Pembentukan Partai Buruh Dianggap Belum Perlu

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Senin, 02 Mei 2016 05:14 WIB
Untuk mendirikan partai politik dengan basis buruh dibutuhkan kajian panjang dan belum tepat dilakukan saat ini.
Buruh berkumpul di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (1/5), dalam rangkaian aksi May Day 2016. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Padang, CNN Indonesia -- Puncak aksi buruh pada peringatan May Day 2016 ditandainya dengan dibentuknya dua ormas yang nantinya menjadi wadah yang akan memperjuangkan nasib buruh di parlemen dan pemerintahan. Namun pembentukan embrio partai politik itu dipandang belum tepat oleh sebagian kalangan buruh itu sendiri.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat, menilai untuk mendirikan partai dengan basis buruh dibutuhkan kajian panjang dan belum tepat dilakukan saat ini.

"Kami mendengar wacana peringatan hari buruh 2016 sekalian mendeklarasikan organisasi sebagai embrio partai politik. Kami di Sumbar belum membutuhkan hal itu saat ini," kata Ketua KSPSI Sumbar, Arsukman Edy di Padang, Minggu (1/5), seperti dikutip Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Arsukman mengatakan persoalan buruh di Sumbar saat ini berkaitan dengan penerapan jam kerja, upah yang belum sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), sistem kerja outsourching, dan pekerja yang belum masuk BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.

"Kami fokus dulu pada persoalan ini. Belum saatnya untuk membentuk partai politik seperti yang diserukan di pusat," ujarnya.

Menurut dia, KSPSI Sumbar selama ini telah berupaya untuk memberikan pendampingan pada buruh di daerah itu terkait persoalan menyangkut ketenagakerjaan.

"Pengurus organisasi buruh sesuai aturan perundang-undangan memang memiliki hak untuk mendampingi buruh dalam berbagai persoalan, termasuk jika terkait persoalan hukum," katanya.


Bahkan, jika tidak memiliki latar belakang keilmuan hukum, asalkan memahami aturan perundang-undangan, tetap diperbolehkan untuk mendampingi buruh di pengadilan.

"Sekarang, agar pendampingan lebih fokus, kami mendirikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Buruh. Tugasnya jelas, membantu pekerja yang mengalami kasus terkait ketenagakerjaan, serta memberikan pendampingan di pengadilan," tambahnya.

Lembaga itu menurut dia diketuai oleh Dedi Alfarisi yang sebelumnya telah berpengalaman di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. "Kami berharap lembaga ini benar-benar bermanfaat bagi buruh," kata dia.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER