Kasus Pidana Dinilai Hambat Karir Politik Tommy Soeharto

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Rabu, 04 Mei 2016 05:25 WIB
Tommy Soeharto pernah berpekara di pengadilan dan divonis hukuman penjara 10 tahun.
Bakal calon Ketua Umum Partai Golkar, Tommy Soeharto pernah divonis penjara 15 tahun karena merencanakan pembunuhan terhadap Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada 26 Juli 2001. (Edy Purnomo/Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komite Etik Partai Golkar Lawrence Siburian menyatakan kecil kemungkinan Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto lolos dalam penjaringan calon ketua umum partai.

Rekam jejak Tommy yang pernah divonis hukuman penjara 10 tahun dinilai Lawrence sebagai batu sandungan bagi karir politik putra penguasa Orde Baru itu.

Menurutnya, sejarah hitam Tommy yang berbenturan dengan hukum seharusnya bisa menjadi renungan bagi Tommy dan tim suksesnya untuk maju dalam bursa ketua umum Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tomy kan sudah jelas pernah divonis lebih dari lima tahun. Ya kita harus ikuti hukum negara. Seharusnya yang pernah divonis hukuman lebih dari lima tahun tidak bisa ikut karir politik," kata Lawrence di kantor DPP Partai Golkar pada Selasa (3/5).

Dia menambahkan, dalam hukum negara tertera bahwa seorang yang pernah divonis lebih dari lima tahun penjara tidak dapat berkarirn di bidang politik, khususnya menjadi pejabat publik dan penyelenggara negara.

"Undang-Undang KUHP dan Undang-Undang Pilkada juga ngatur, Peraturan Presiden juga mengatur mengenai pemerintahan yang bersih," ujar Lawrence.

Walaupun begitu, Lawrence belum berani memastikan bahwa Tommy Soeharto tidak akan lolos menjadi calon ketua umum partai. Ia menyatakan pihaknya akan melakukan rapat untuk melakukan penilaian dan pertimbangan sebelum menyeleksi bakal calon ketua umum.

"Kita lihat besok. Jika (Tommy) datang untuk mendaftar, tim kode etik akan lakukan rapat penilaian dan pertimbangan sebelum memutus apakah beliau lolos menjadi caketum atau tidak," kata Lawrence.

Sebelumnya, Tommy Soeharto muncul di agenda sosialisasi panitia pengarah (steering committee) Musyawarah Nasional Luar Biasa kepada bakal calon ketua umum Partai Golkar pada Senin (2/5) lalu.

Dalam aula DPP Partai Golkar, tersedia sebelas meja bakal calon ketua umum, di antaranya Ade Komarudin, Airlangga Hartarto, Aziz Syamsuddin, Idrus Marham, Indra Bambang Utoyo, Mahyudin, Setya Novanto, Syahrul Yasin Limpo, Priyo Budi Santoso, Wati Amir, termasuk Tommy Soeharto.

Tommy pernah divonis penjara 15 tahun karena merencanakan pembunuhan terhadap Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada 26 Juli 2001. Selain itu, kasus kepemilikan senjata api dan amunisi, serta kesengajaannya melarikan diri turut memperberat hukuman. Namun, pada Juni 2005, Mahkamah Agung meringankan hukuman Tommy menjadi 10 tahun.

Ia sempat mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan sejak 2002 sebelum akhirnya dipindah ke LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur pada April 2006. Tujuh bulan berselang, Tommy dibebaskan bersyarat sehingga keluar dari bui lima tahun lebih awal. 

(ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER