Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Lawrence Siburian membenarkan ada aduan soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dua bakal calon ketua umum, Ade Komarudin dan Setya Novanto.
Aduan soal Ade berkaitan dengan komitmen tidak akan maju dalam Munaslub kepada Aburizal Bakrie. Sedangkan, Setya Novanto diadukan terkait dengan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
"Kami akan bentuk majelis kode etik dan akan kami periksa, apakah termasuk melanggar kode etik atau tidak," kata Lawrence di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lawrence, aduan yang diterima masih berupa laporan lisan dan masih akan dikaji lebih lanjut. Komite Etik, kata dia, menunggu laporan secara tertulis mengenai aduan tersebut.
Lawrence enggan mengungkap siapa yang melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut. Dia juga menambahkan, proses aduan atau laporan pelanggaran etik yang dilakukan bakal calon ketua umum tidak akan mengganggu jalannya proses menuju Munaslub.
"Munaslub jalan aja. Kalau sudah jadi ketua umum ternyata diputuskan bersalah, itu bukan kewenangan kami lagi tetapi Mahkamah Partai Golkar " ujarnya.
Lawrence menambahkan, komite etik akan mulai bekerja mulai besok Sabtu (7/5) saat bakal calon ketua umum sudah melakukan undian nomor urut dan diberi surat keputusan.
Sebelumnya, Panitia Pengarah (
Steering Committee) Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar menetapkan enam dari delapan bakal calon ketua umum. Enam nama ditetapkan setelah mereka lolos verifikasi sore ini.
Mereka disebut sudah memenuhi persyaratan administrasi termasuk membayar biaya Rp1 miliar. Sementara untuk dua nama lain yang belum memenuhi persyaratan, panitia memberi waktu hingga besok.
Enam bakal calon yang sudah lolos adalah Ade Komarudin, Aziz Syamsudin, Airlangga Hartarto, Mahyudin, Priyo Budi Santoso dan Setya Novanto.
(sur)