PDIP Kembali Jagokan Budi Gunawan Jadi Kapolri

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 24 Mei 2016 08:09 WIB
Budi Gunawan, dibanding enam jenderal bintang tiga lain, dianggap para politikus PDIP paling tepat menerima tongkat estafet kepemimpinan dari Badrodin.
Budi Gunawan, dibanding enam jenderal bintang tiga lain, dianggap para politikus PDIP paling tepat menerima tongkat estafet kepemimpinan dari Badrodin. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kembali menjagokan nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk menduduki posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Budi sendiri saat ini menjabat sebagai Wakapolri mendampingi Jenderal Badrodin Haiti yang akan habis masa jabatannya pada 24 Juli.

Budi Gunawan, menurut anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, merupakan sosok tepat untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan Korps Bhayangkara dibanding enam nama jenderal bintang tiga polisi lainnya.

Selain Budi Gunawan, enam anggota Polri lain yang telah berpangkat  jenderal bintang tiga dan karenanya berpotensi jadi Kapolri ialah Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Tito Karnavian, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komjen Syafruddin, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, dan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Komjen Suhardi Alius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Duet Badrodin Haiti dan Budi Gunawan dalam memimpin institusi Polri mampu membangun soliditas dan kepercayaan anggota Polri dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, serta sukses menciptakan suasana kondusif dalam dalam Pilkada Serentak 2015 lalu,” kata Masinton.

Politikus PDIP lainnya, Junimart Girsang, juga menegaskan partainya menjagokan Budi Gunawan untuk menduduki kursi Kapolri.

Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu ia nilai sebagai figur yang sangat potensial.

"Umurnya juga masih memungkinkan. Kenapa tidak kita dukung?" kata Junimart.
Budi Gunawan bukan nama baru dalam bursa calon Kapolri. Tahun lalu Januari 2015, Presiden Joko Widodo pernah mengajukan nama mantan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III.

Namun sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut. Hal itu langsung menimbulkan polemik dan kegaduhan politik.

Hingga akhirnya Presiden Jokowi batal melantik Budi Gunawan yang telah dinyatakan layak dan patut menjadi Kapolri lewat Sidang Paripurna DPR.

Kini, menjelang berakhirnya masa jabatan Badrodin Haiti dan beredarnya kabar bahwa Presiden Jokowi ingin memperpanjang masa jabatan Bardrodin, PDIP kembali mendorong Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Terkait wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin Haiti sebagai Kapolri, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta Pane berkomentar hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Sementara Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, jabatan Kapolri bisa diperpanjang jika Presiden menghendaki.

"Kalau ada sesuatu kebutuhan yang dirasa mendesak, bisa saja karena pada dasarnya (Kapolri) bisa sampai usia 60," kata Boy.

Berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, usia pensiun maksimum anggota polisi adalah 58 tahun.

Dalam undang-undang tersebut juga dinyatakan, "Bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian, dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun". (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER