Jakarta, CNN Indonesia -- Jelang masa pensiun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dinilai berpotensi menggantikan Badrodin. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, Budi Gunawan mengerti tugas pokok dan fungsi Kapolri.
"Kenapa tidak menempatkan orang yang memahami itu kepada Budi Gunawan? Secara administratif dan hukum sudah selesai prosesnya," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/5).
Pada 10 Januari 2015, Presiden Joko Widodo mengatakan Budi Gunawan sebagai kandidat tunggal Kapolri menggantikan Sutarman. Keputusan ini membuat polemik baru karena keterkaitan Budi dengan kasus rekening gendut pejabat Polri serta pengaruh Megawati Sukarnoputri, karena Budi pernah menjadi ajudan Megawati saat ia menjadi presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polemik diperburuk dengan status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 Januari 2015. Polemik itu tidak merubah keputusan DPR, menyatakan Budi Gunawan lulus uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri melalui rapat paripurna 15 Januari 2015.
Beberapa waktu setelahnya, Jokowi menarik usulannya dan mencalonkan Badrodin Haiti, saat menjabat Wakil Kapolri, menjadi Kapolri. Badrodin resmi menjadi Kapolri sejak 17 April 2015. Sementara itu, Budi Gunawan dilantik diam-diam menjadi Wakil Kapolri pada 22 April 2015.
"Selama Wakapolri sudah teruji toh? Kapolri dan Wakapolri bersinergi. Kenapa yang sudah saja tidak diajukan ke DPR?" tutur Anggota Komisi III DPR ini.
Dia berharap Jokowi dapat mencalonkan pengganti Badrodin dalam waktu dekat. Badrodin berusia 58 tahun saat 24 Juli. Merujuk Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia pensiun maksimum anggota polisi adalah 58 tahun.
Sehingga, Badrodin sudah harus pensiun dan melepaskan jabatanya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Dia berharap Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) segera memproses calon Kapolri, menyerahkannya ke Kompolnas dan diusulkan kepada Jokowi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyarankan Jokowi mempertimbangkan calon Kapolri dengan matang, mengantisipasi polemik tahun lalu terjadi kembali.
"Jangan sampai terulang presiden mengusulkan dan presiden menarik usulannya. Kalau mengusulkan harus yakin," kata Fadli.
Dia tak mempermasalahkan apabila PDI Perjuangan atau fraksi lainnya kembali mendukung Budi Gunawan sebagai Kapolri. Politikus Partai Gerindra ini berpendapat, lebih baik jika masa jabatan Badrodin diperpanjang.
Menurutnya, selama setahun setengah memimpin, Badrodin mampu mensinergikan polisi dan membuat suasana di Kepolisian kondusif. Perpanjangan masa jabatan selama setahun tidak akan menghambat perkembangan polisi bintang tiga dan dua saat ini.
(pit)