Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas anggota Teman Ahok menduga, perolehan 1 juta KTP dukungan untuk Basuki Tjahaja Purnama hanya sebatas klaim sepihak. Jika sudah tembus 1 juta, seharusnya KTP tak lagi dikumpulkan.
Namun kata salah seorang bekas penanggung jawab pengumpul KTP, Paulus Romindo, pengumpulan KTP masih terus dilakukan sampai tanggal 28 Juni 2016.
Paulus mengaku bekas penanggung jawab KTP untuk wilayah Kamal, Jakarta Utara. Selama ini, kata dia, pengumpulan KTP juga tidak selalu seperti yang disampaikan, yakni warga sukarela menyerahkan KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya ada permainan dalam proses pengumpulan oleh para penanggung jawab KTP seperti dirinya. Misalnya ia mengaku mendapat salinan KTP dari program Kartu Indonesia Sejahtera atau membeli salinan KTP dari kelurahan dan konter telepon seluler.
Para pengumpul KTP ini ditarget mendapatkan KTP sebanyak 140 KTP setiap pekannya. Untuk pekerjaan itu, mereka digaji Rp500 ribu. Dalam sebulan, Paulus mengaku mendapat penghasilan Rp2 juta.
Mereka akan mendapat bonus Rp500 ribu jika berhasil mencapai target 560 KTP dalam sebulan.
"Kami juga mendapatkan upah untuk membagikan koran Teman Ahok. Untuk setiap kali pembagian koran kami dibayar Rp350 ribu," kata Paulus saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (22/6).
Karena itu Paulus membantah dirinya adalah relawan karena mendapat Bayaran. Ia juga menyebut Teman Ahok seperti sebuah perusahaan yang mempekerjakannya.
"Kalau Teman Ahok mengatakan bahwa kami adalah relawan maka seharusnya Teman Ahok transparan dalam keuangan dan tidak memaksa kami mengejar target tertentu dengan bayaran tertentu," kata Paulus.
Selain Paulus ada pula dua orang yang mengaku bekas Teman Ahok yang mengungkapkan kecurangan dalam pengumpulan KTP ini yakni Richard Sukarno dan Dodi H. Ketiganya menunjukan bukti pembayaran upah mereka oleh Teman Ahok.
Saat menggelar jumpa pers, mereka juga mengenakan kemeja putih berlogo Teman Ahok.
Jumlah KTP yang dikumpulkan relawan ini telah mencukupi bagi Basuki maju dalam Pilkada 2017. Namun jumlah KTP ini harus melewati verifikasi faktual lebih dari penyelenggara pemilu.
(sur)