Tahapan Pilkada Jakarta Dimulai Hari Ini

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 03 Agu 2016 14:08 WIB
Tahap pertama Pilkada DKI Jakarta adalah pembukaan pendaftaran bagi calon gubernur/wakil gubernur independen hari ini hingga 7 Agustus 2016.
Tahapan Pilkada Jakarta dimulai dengan pembukaan pendaftaran bagi calon independen. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 dimulai hari ini (3/8). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan tahap-tahap Pilkada ibu kota hingga awal tahun depan.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, tahap pertama Pilkada ibu kota adalah pembukaan masa pendaftaran bagi bakal calon gubernur yang maju melalui jalur independen. Pendaftaran bagi bakal calon gubernur independen dimulai hari ini hingga Minggu (7/8).

Setelah bakal calon gubernur independen mendaftarkan diri, KPU akan membuka masa pendaftaran bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur partai politik pada 21 hingga 23 September. Pendaftaran ulang pasangan bakal calon independen juga akan dilakukan di tanggal yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pendaftaran bakal calon gubernur selesai dilakukan, KPU akan menetapkan pasangan bakal calon gubernur yang lolos verifikasi pada 24 Oktober. Sehari setelahnya, penyelenggara pemilu itu akan mengundi nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang lolos verifikasi.

Untuk masa kampanye, akan dimulai pada 28 Oktober. Masa sosialisasi calon ini akan berlangsung hingga 11 Februari 2017. Debat publik para kandidat akan digelar dalam rentang waktu tersebut.

"Seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang lolos harus cuti selama masa kampanye nanti," kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba.

Pascakampanye, masa tenang akan diberlakukan pada 12 hingga 14 Februari 2017. Sedangkan pemungutan suara dilakukan pada 15 Februari di seluruh tempat pemungutan suara di ibu kota.

Usai pemungutan suara, KPU DKI Jakarta akan menghitung suara pada 16 hingga 27 Februari 2017. Jika tak ada sengketa, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilakukan dalam rentang waktu 8 hingga 10 Maret.

Pemilihan Tahap Dua

Pilkada DKI Jakarta 2017 dapat berlangsung dua putaran jika tak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh dukungan hingga 50 persen + 1 suara saat hari pemilihan. Pemilihan tahap dua akan dilakukan pada 19 April, dan didahului dengan masa kampanye pada 6 hingga 15 April.

Jika ada pemungutan suara tahap dua, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilakukan pada 5 atau 6 Mei 2017.

Gubernur DKI Jakarta saat ini Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan kembali maju dalam Pilkada. Sejauh ini baru satu nama yang akan menjadi pesaing Ahok, yakni Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra.

Ahok sempat mewacanakan keinginan maju lewat jalur independen. Namun dia menganulirnya dan memutuskan maju lewat jalur parpol. Saat ini, Ahok didukung oleh Partai Hanura, Partai NasDem, dan Partai Golkar. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER