Jakarta, CNN Indonesia -- Naiknya pangkat Budi Gunawan dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal membuat institusi Polri memiliki dua jenderal aktif, satu lagi adalah Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Dengan kondisi itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta agar Budi Gunawan mengajukan pensiun dini.
Fahri mengatakan, dalam waktu dekat memang Budi Gunawan akan segera memasuki masa pensiun. Namun mengingat sekarang dia sudah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen maka lebih baik segera ajukan pensiun dini.
"Saya kira karena Pak Budi sudah jadi jenderal mungkin dia perlu mengusulkan pensiun dini," kata Fahri saat ditemui di gedung DPR/MPR RI, Selasa (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri menjelaskan masalah dua jenderal bintang empat itu tak perlu dibahas lebih jauh karena tempat mereka bekerja pun sudah berbeda. Tito menjabat sebagai Kapolri sedangkan Budi Gunawan di posisi Kepala BIN.
Namun begitu, menurut Fahri, orang yang memimpin BIN alangkah baiknya merupakan seorang sipil murni, baik itu purnawirawan TNI, purnawirawan Polri, atau sipil. Itulah sebabnya meminta Budi Gunawan segera mengajukan pensiun.
Perkataan Fahri tersebut senada dengan yang pernah disampaikan Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono pekan lalu. Menurut Hendro, BIN memang merupakan institusi sipil yang harus dipimpin oleh orang sipil.
Kalaupun ada tentara atau polisi yang mau dipasang di sana mereka harus berstatus purnawirawan atau sudah kembali jadi masyarakat sipil.
"BIN ini institusi sipil, jadi jangan dilupakan itu. Dulu ada tentara atau polisi yang disimpan di sana itu mereka sudah jadi sipil atau sudah purnawirawan," ujar Hendro.
Budi Gunawan resmi mendapat naik pangkat menjadi Jenderal bersamaan dengan momen dia dilantik menjadi Kepala BIN menggantikan Sutiyoso. Dia dilantik pada Jumat (9/9).
Presiden Joko Widodo membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/2016 untuk mengukuhkan jabatan Budi sebagai Kepala BIN sekitar pukul 17.44 WIB. Setelah Keppres dibacakan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, bahwa saya akan menjunjung tinggi HAM, demokrasi, dan supremasi hukum, bahwa saya akan menjalankan tugas dan wewenang dalam jabatan saya dengan sungguh-sungguh," Budi mengucap sumpah mengikuti Presiden.
Sumpah itu juga berbunyi, "Saya akan menjunjung tinggi kode etik intelijen negara di setiap tempat, waktu dan dalam keadaan bagaimanapun juga, bahwa saya pantang menyerah dalam menjalankan tugas dan kewajiban jabatan saya, bahwa saya akan memegang teguh segala rahasia intelijen negara, dalam keadaan bagaimanapun juga."
Pelantikan Budi berjarak satu pekan sejak pimpinan DPR menerima surat pencalonannya sebagai Kepala BIN dari Jokowi. Atas surat itu, Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi secara tertutup.
(obs)