KPU Larang Gambar Superman di Spanduk Kampanye

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 14 Sep 2016 20:28 WIB
KPU melarang penggunaan gambar tokoh-tokoh fiktif dan foto presiden serta wapres dalam alat peraga kampanye pilkada.
Ilustrasi alat peraga kampanye. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang penggunaan foto tokoh-tokoh fiktif dalam alat peraga para calon kepala daerah di Pilkada 2017.

Menurut Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay, kandidat kepala daerah di Pilkada 2017 hanya diizinkan memasang foto pengurus partai politik pengusungnya di alat peraga kampanye. Selain itu, tak ada foto yang diizinkan terpasang.

"Foto selain pasangan calon, seperi kader partai pengusungnya itu boleh. Kalau foto fiktif seperti superman itu tidak boleh. Kan pernah ada tuh yang memasang foto Superman," kata Hadar di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan dikeluarkan karena KPU memandang tak ada relevansi antara foto tokoh fiktif dengan kandidat kepala daerah. Selain tokoh fiktif, kandidat kepala daerah juga dilarang menggunakan foto Presiden dan Wakil Presiden dalam alat peraga mereka selama masa kampanye.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyebut larangan penggunaan gambar Presiden dan Wakil Presiden selama masa kampanye pilkada sebagai bentuk penghormatan bagi kepala negara.

"Itu sudah disepakati. Pertimbangannya, menghormati presiden sebagai simbol pemersatu bangsa," kata Lukman di Komplek DPR RI.

Selain melarang penggunaan gambar Presiden dan wakilnya, KPU juga mewajibkan calon kepala daerah dari petahana untuk mengambil cuti selama periode kampanye yang dimulai bulan depan.

Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas berkata, petahana wajib mengambil cuti selama periode kampanye hingga Februari 2017.

"Begitu incumbent ditetapkan menjadi pasangan calon, maka dalam periode kampanye dia harus cuti. (Cuti) akan berakhir sampai tiga hari sebelum hari pemilihan," kata Sigit. (sur/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER