Pimpinan DPR Terima Surat Pergeseran Setnov dan Ade Komarudin

Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 24 Nov 2016 15:22 WIB
Merujuk undang-undang, pergantian posisi ketua DPR harus dibahas pimpinan dan Badan Musyawarah DPR sebelum dibawa ke rapat paripurna.
Merujuk undang-undang, pergantian posisi ketua DPR harus dibahas pimpinan dan Badan Musyawarah DPR sebelum dibawa ke rapat paripurna. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat dan Fraksi Partai Golkar terkait pergantian posisi Ade Komarudin dan Setya Novanto sebagai orang nomor satu di badan legislatif.

"Saya sudah cek, sudah ada surat dari DPP dan Fraksi Partai Golkar. Surat tersebut harus dilaksanakan sesuai aturan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Jakarta, Kamis (24/11), seperti dilansir Antara.

Merujuk UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Agus mengatakan, pimpinan DPR harus menggelar rapat untuk membahas surat dari Golkar tersebut.
Secara prosedur, hasil rapat pimpinan DPR tersebut nantinya akan diserahkan ke Badan Musyawarah sebelum dibahas dalam rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menuturkan, surat pemberitahuan pergantian Ade tersebut diteken Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Sementara itu, satu surat lainnya ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi Golkar, yakni Kahar Muzakir dan Aziz Syamsuddin.

Keputusan Golkar menempatkan kembali Setya di posisi Ketua DPR diambil pada rapat pleno DPP Golkar, Senin pekan ini.

Ketika itu, Nurdin berkata, Setya mengambil alih jabatan yang pernah disandangnya karena Mahkamah Konstitusi Dewan tidak memvonisnya bersalah pada kasus rekaman terkait saham PT Freeport Indonesia.
(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER