Jakarta, CNN Indonesia -- Gerindra ingin ambang batas pencalonan presiden dihilangkan. Dalam draf Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) partai politik bisa mencalonkan presiden bila memiliki kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara saat pemilihan umum.
Apabila ambang batas pencalonan presiden dihilangkan, maka setiap partai bisa mencalonkan presiden. Partai tak perlu berkoalisi dengan partai lain agar bisa memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden.
"Kita tidak boleh untuk tidak memberikan kesempatan terhadap partai baru. Kalau Gerindra, partai baru kita beri kesempatan seluas-luasnya," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di kompleks DPR, Rabu (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza menjelaskan bahwa penghilangan ambang batas pencalonan presiden merupakan bentuk demokrasi yang baik. Menurutnya Gerindra memiliki komitmen untuk membangun pilar demokrasi di Indonesia.
"Bagi Gerindra adalah mengedepankan demokrasi, Indonesia bangsa luas. Ada pesan Prabowo, jangan mematikan partai yang ada," kata Riza.
Kemungkinan terbesar dari penghilangan ambang batas pencalonan presiden adalah akan ada banyak calon presiden dan calon wakil presiden. Partai kecil memiliki kesempatan untuk mengusung calon presiden. Dengan begitu persaingan antar partai bisa semakin kuat.
Menurut Riza, Gerindra tidak mempermasalahkan hal itu. Penghilangan ambang batas pencalonan presiden akan semakin menguatkan presidensial yang ada.
"Sejujurnya Gerindra posisi 2014 sudah ranking 3 dengan 73 kursi, pada 2015 naik ke peringkat 2. Itu artinya Gerindra masuk kelompok partai besar, tapi sekalipun kami masuk partai besar kami tidak ingin memanfaatkan posisi untuk memperluas kekuasaan," kata Riza.
Selain itu, Gerindra ingin mengurangi ambang batas parlemen yang menjadi syarat partai politik untuk mendapatkan kursi di DPR. Dalam draft RUU pemilu ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen. Partai yang mendapat suara saat pemilihan umum kurang dari angka tersebut tidak akan mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Gerindra ingin parliamentary threshold (ambang batas parlemen) diperkecil," kata Riza.
Selain menjadi politikus Gerindra, Riza juga menjabat sebagai wakil ketua panitia khusus RUU pemilu. Sebelumnya DPR sempat menargetkan RUU ini selesai pada bulan April mendatang. Namun menurut Riza UU ini akan selesai pada bulan Mei.