Mendagri: Jangan Ganggu Masa Tenang Pilkada dengan Aksi

Patricia Diah Ayu Saraswati | CNN Indonesia
Senin, 06 Feb 2017 13:28 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo berharap aksi atau demonstrasi sebaiknya digelar usai Pilkada serentak 2017 digelar, dengan catatan tetap mendapat izin kepolisian.
Mendagri Tjahjo Kumolo berharap aksi atau demonstrasi sebaiknya digelar usai Pilkada serentak 2017 digelar, dengan catatan tetap mendapat izin kepolisian. (Antara Foto/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tidak boleh ada aksi atau demonstrasi selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017.

Meski demo yang digelar tidak berkaitan dengan Pilkada, kata Tjahjo, aksi dalam bentuk apa pun tetap berpotensi menganggu masa tenang Pilkada.

"Walaupun sifatnya itu tidak terkait dengan tiga pasangan calon (Pilgub DKI), tapi apapun eksesnya, stabilitasnya, ini pasti akan mengganggu minggu tenang Pilkada,"  kata Tjahjo di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (6/2).
Tjahjo berharap masyarakat atau kelompok-kelompok tertentu yang punya rencana menggelar aksi bisa mengurungkan niatnya. Dia mengimbau rencana aksi dilakukan setelah masa tenang Pilkada, dengan catatan tetap harus mendapat izin dari kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah Pilkada silakan, kalau mau membuat aktivitas apapun harus izin ke kepolisian. Saya minta namanya minggu tenang, mau demo mau apa, nanti lah setelah tanggal 15 (Februari) saja," kata Tjahjo.
Tjahjo kembali mengingatkan Pilkada DKI Jakarta memiliki potensi kerawanan dan tensi yang cukup tinggi. Namun dia memastikan semua persiapan logistik dan pengamanan sudah disiagakan sehingga masyarakat bisa dipastikan bisa memberikan hak suaranya di TPS dengan maksimal.

"Karena sukses Pilkada itu, satu, partisipasi politik maksimal, kedua PNS, TNI, Polri-nya netral. Ketiga, tidak ada politik uang," ujar Tjahjo.
Sebelumnya pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat tidak menggelar aksi demonstrasi di masa tenang Pilkada serentak 2017, yakni tiga hari sebelum masa pemungutan suara 15 Februari.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu untuk mengantisipasi gelaran aksi di masa tenang Pilkada.

Senada dengan kepolisian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto juga berharap tak ada kegaduhan saat masa tenang Pilkada 2017. Ia pun meminta organisasi kemasyarakatan tak melakukan kegiatan yang memicu kericuhan selama masa tenang itu. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER