Jakarta, CNN Indonesia -- Abraham Lunggana alias Lulung baru saja dipecat dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta kubu Djan Faridz, Senin (13/3). Djan memecat Lulung demi menjaga kontrak politik kubunya di putaran dua gelaran Pilkada DKI 2017.
PPP kubu Djan sejak awal telah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Sikap itu berseberangan dengan kepengurusan PPP
Sementara Lulung bersikap lain. Kader yang bertanggung jawab memimpin partai di tingkat ibu kota itu malah mendukung Agus Yudhoyono Harimurti dan Sylviana Murni pada putaran pertama, kemudian Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada putaran ke dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lulung menyikapi pemecatan dengan anteng. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta ini tampak tidak terganggu dengan putusan pemecatan tersebut.
Ia bahkan kembali menampakkan diri dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, kemarin (15/3), setelah lama tidak terlihat ikut memimpin rapat. "Gue mau buktiin kalau gue enggak bisa dipecat," ujar Lulung kepada sejumlah awak media yang hadir sebelum rapat hari itu dimulai.
CNNIndonesia.com berkesempatan berbincang santai dengan Lulung di ruang kerjanya. Berikut petikan wawancara reporter Filani Olyvia dengan Lulung terkait pemecatan dirinya dari kepengurusan PPP:
Apa komentar Anda setelah dipecat dari kepengurusan Djan Faridz? Memang akhirnya hal ini menjadi kontroversi. Sebagai negara hukum, ada yang namanya kepastian hukum. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 601 tahun 2015, kepengurusan PPP di bawah pimpinan Pak Djan Faridz memang sudah diakui. Sudah tidak ada masalah. Namun, hingga saat ini, beliau (Djan) belum mendapatkan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara saudara Romahurmuziy (Romi), memiliki SK dari Kemenkumham tersebut. SK itu yang jadi pedoman PPP kubu Romi untuk ikut Pilkada. Sekarang, saya dan rekan-rekan diberhentikan oleh Djan Faridz. Secara internal memang memungkinkan, tapi dari segi hukum, putusan pemberhentian ini pada akhirnya bakal jadi kontroversi. Karena, bilamana usulan pemberhentian kami dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri, usulan ini tentunya harus dibahas pula dengan Kemenkumham. Sementara kubu Djan tidak mengantongi SK dari Kemenkumhan.
Sebelumnya saya katakan, saya sangat menghormati keputusan ketua umum. Tapi pada akhirnya, pemecatan ini justru seperti lucu-lucuan saja. Karena tidak ada dasar hukumnya. Baik terkait pemecatan saya sebagai ketua DPW PPP DKI Jakarta, maupun sebagai anggota DPRD.
Anda menganggap pemecatan ini cacat hukum?Itulah yang tadi saya sampaikan. Karena apa yang disampaikan oleh Djan Faridz saat jumpa pers, pada Senin (13/3) malam, bahwa saya sudah mendapatkan surat teguran itu tidak benar. Saya juga belum menerima surat pemecatan saya hingga hari ini. Akhirnya kemarin (14/3) saya sampaikan saat jumpa pers saya pribadi.
Teman-teman media sendiri sudah meneliti belum tentang alasan saya diberhentikan ini? Karena saya sendiri tidak mendengar tentang apa alasan pasti saya diberhentikan. Djan Faridz kan hanya mengatakan, saya dan teman-teman lainnya diberhentikan karena tidak sejalan dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat PPP. Juga karena kami melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Tapi, AD/ART yang mana? Kalau tidak dijelaskan, disamping pemecatan ini tidak punya legitimasi hukum, isinya jadi makin abu-abu.
Bukankah Anda dipecat karena dukung Anies-Sandi?Makanya saya bilang, harus ditegaskan. Kalau memang terkait keputusan saya tidak bersedia mendukung calon petahana, berarti ada kesalahan. Kenapa? Karena pada dasarnya bukan saya yang tidak sejalan dengan AD/ART partai. Justru, pimpinan pusat yang tidak sejalan. Pimpinan pusat mungkin lupa dengan apa yang ada dalam AD/ART. Bahwa partai kami ini, adalah partai yang berasaskan Islam.
Anda menganggap pemecatan dengan alasan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan?Bukan, bukan bentuk ketidakadilan. Tapi lebih kepada kekeliruan pemahaman terhadap anggaran dasar. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai ini kan tadi sudah jelas, berasaskan Islam. Kendati dalam pelaksanaan tugas kami sebagai organisasi kebangsaan, kami tetap akan mendukung pemerintahan yang sah, siapapun pemimpinnya. Tapi kan itu sifatnya eksternal.
Sementara masalah ini sifatnya internal. Harusnya bisa jadi perhatian, kalaupun saya bakal dipecat, saya minta jangan di publish pada khalayak luas. Biar lebih enak, biar tidak banyak yang tahu tentang permasalahan internal partai juga. Termasuk untuk menjaga kredibilitas saya.
Anda masih merasa jadi kader PPP?Saya masih tetap berfungsi sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta. Kalau kita perhatikan, publik pun mengatakan, saya ini tidak bisa diberhentikan. Ketua Umum Romi dan Sekretaris Jenderalnya, Arsul Sani, juga bilang begitu, kok. Baik sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta, maupun sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Haji Lulung hanya bisa diberhentikan oleh umat.
Pemimpin pusat pun harus menyadari bahwa DPW PPP DKI Jakarta sudah diberikan kepercayaan dan dukungan oleh hampir satu juta lebih umat di seluruh Jakarta pada pemilihan umum legislatif 2014 silam. Oleh karenanya, masukan-masukan dari masyarakat, konstituen dan umat dalam kepengurusan tingkat ranting di 267 kelurahan, Pimpinan Anak Cabang (PAC) di 44 kecamatan dan lima kota administrasi serta Kepulauan Seribu, serta para ulama dan ahli agama yang ada dalam majelis syariah, majelis tinggi dan majelis pertimbangan partai harus dipertimbangkan.
Dari hasil musyawarah kerja, yang berpegang pada AD/ART partai, kami kemudian memutuskan untuk mendukung pasangan calon Anies-Sandi.
Berniat hijrah ke kubu Romi?Saya tidak mau membahas hal ini secara frontal dulu, lah. Nanti bisa berkepanjangan. Artinya, bisa ada tiga kelompok dalam PPP nanti. Kelompok Djan Faridz, kelompok Romi, terus kelompok saya. Hahaha. Karena, setelah isu pemecatan ini mencuat, internal PPP memang jadi gonjang-ganjing. Dari semua chat group di whatsapp, para kader di seluruh Indonesia sepakat buat bilang kalau pemecatan ini cacat hukum. Jadi, Haji Lulung itu masih kader partai.
Saya mau
cooling down keadaan dulu. Bekerja seperti apa yang saya kerjakan kemarin. Melaksanakan dan menegakkan enam prinsip dasar PPP. Di mana yang kedua yaitu melaksanakan amal ma'ruf nahi mungkar. Caranya? Dengan mendukung Anies-Sandi. Saya akan bekerja keras, memobilisasi semua kekuatan saya untuk memenangkan Anies-Sandi.
(gil)