Masinton Merasa Dikhianati Tiga Fraksi Soal Hak Angket KPK

CNN Indonesia
Jumat, 28 Apr 2017 13:16 WIB
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan dirinya meyakini ada proses yang salah dan perlu didalami di institusi KPK melalui hak angket.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan dirinya meyakini ada proses yang salah dan perlu didalami di institusi KPK melalui hak angket. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penggunaan usulan hak angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi resmi telah diputuskan melalui Rapat Paripurna penutupan masa sidang keempat DPR, Jumat (28/4).

Keputusan ini diwarnai kekecewaan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menilai ada politik kemunafikan di parlemen usai rapat paripurna. Hal itu setelah dirinya mendengar pernyataan pandangan fraksi Gerindra, Demokrat dan PKB yang menolak usulan hak angket.

"Saya menangkap suasana dalam forum paripurna ini dan apa yang selama ini saya kritik terhadap DPR ketika saya masih belum di DPR dan sekarang saya rasakan buktinya. Yang disajikan adalah politik kemunafikan. Menurut saya harus dihentikan," kata Masinton dalam ruang rapat paripurna di Gedung DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, menurut Masinton, semua pihak meyakini ada proses yang salah dan perlu didalami di institusi KPK. "Dan semua rekan-rekan anggota DPR Komisi​ III semua setuju, tapi saya tidak tahu kemudian balik badan atau segala macam," ujarnya.

Masinton pun mengklaim penggunaan hak angket bukan berarti sebagai bentuk dukungan terhadap koruptor maupun bentuk pelemahan kepada KPK.

Tahu Risiko

"Saya tahu ketika mengambil sikap harus usulkan hak angket saya tahu risikonya tapi tidak mau munafik dalam melaksanakan politik. Saya tahu dampaknya tapi tidak mau mengandalkan pencitraan," katanya.

Masinton sendiri disebut-sebut dalam persidangan kasus korupsi e-KTP karena diduga menekan politikus Hanura Miryam S. Haryani. Dugaan tekanan itu disampaikan oleh penyidik yang menangani kasus tersebut, Novel Baswedan di persidangan.
Lebih lanjut Masinton menegaskan bahwa forum Rapat Paripurna sudah tidak lagi relevan karena telah menunjukan kemunafikan.

"Forum ini sudah tidak relevan, ini forum politik munafik yang ditampilkan oleh parlemen dan saya bertanggung jawab dengan pernyataan saya. Politik munafik ini harus diakhiri," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER