Menang PTTUN, Romi Ajak Djan Faridz Gabung Kepengurusan PPP

CNN Indonesia
Kamis, 15 Jun 2017 03:29 WIB
Ketum PPP versi Muktamar Pondok Gede, Romahurmuziy, menyatakan akan mengajak Djan Faridz di kepengurusannya setelah menang banding di PTTUN.
Romahurmuziy menyatakan akan mengajak Djan Faridz gabung di kepengurusannya. (CNN Indonesia/M Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Pondok Gede, Romahurmuziy, menyatakan akan mengajak Djan Faridz bergabung di kepengurusannya usai menang banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

"Mengambil berkah Ramadan, dalam waktu dekat saya akan mendatangi Pak Djan Faridz dan mengajak beliau bergabung bersama-sama dalam kepengurusan ini dan membesarkan PPP," kata Romi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/6).

Dalam putusan PT.TUN No. 58/B/2017/PT.TUN.JKT tanggal 6 Juni 2017 yang dikutip Romi, dinyatakan bahwa tidak ada dualisme di tubuh PPP. 
Hal ini membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM atas kepengurusan Romi melalui gugatan yang dilayangkan kubu Djan di PTUN Jakarta sebelumnya, kini dinyatakan mentah melalui putusan PTTUN.

"Karena sesungguhnya seluruh komponen yang bertikai di PPP 2,5 tahun silam sudah islah di Muktamar VIII, Pondok Gede, Jakarta, April 2016 yang lalu dan telah dikukuhkan dalam SK Menkumham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas putusan tersebut, Romi menawarkan kepada seluruh kader kubu Djan untuk menyudahi pertikaian hukum selama ini.

Romi juga berjanji akan menerima kader kubu Djan dalam kepengurusannya, serta menargetkan PPP untuk masuk tiga besar partai pemenang pemilu di 2019.
"Dengan adanya putusan ini, PPP langsung tancap gas ke gigi 4 utk persiapan Pilkada Serentak 2018 dan pemenangan menuju P3Besar pada Pemilu 2019," katanya.

Terakhir, Romi pun meminta maaf kepada masyarakat atas segala bentuk hiruk-pikuk yang ditimbulkan dari konflik PPP.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER