Pansus KPK Tunggu Izin Audiensi dengan Napi Korupsi

CNN Indonesia
Rabu, 05 Jul 2017 12:51 WIB
Izin akan dikeluarkan oleh Ditjen PAS Kemenkumham hari ini. Ditjen tak jamin akan mengabulkan permintaan Pansus KPK bertemu napi kasus korupsi.
Pimpinan Pansus Hak Angket terhadap KPK. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal PAS Kementerian Hukum dan HAM belum memberi keputusan soal permintaan Pansus Hak Angket terhadap KPK bertemu terpidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu, besok.

Kasubag Humas Ditjen PAS Syarpani menuturkan, Ditjen PAS sudah menerima surat permintaan tersebut. Saat ini, Dirjen PAS I Wayan Dusak tengah memeriksa surat permohonan tersebut untuk kemudian diputuskan siang ini.

“Saat ini (surat) masih di pimpinan Ditjen PAS, belum diputuskan,” ujar Syarpani kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/7).
Syarpani membeberkan, Ditjen PAS tidak serta merta memberikan akses kepada semua pihak untuk menemui para terpidana yang mendekam di dalam lapas. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga enggan memastikan apakah menolak atau mengizinkan Pansus Angket bertemu para koruptor.

“Kami mengikuti UU. Kalau diatur akan kami bahas dan siang nanti kami sampaikan keputusannya,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Risa Mariska mengatakan belum menerima surat izin untuk menemui koruptor. Namun, ia mengklaim, Setjen DPR telah berkomunikasi dengan Ditjen Pas untuk membahas kunjungan tersebut.

“Sejauh ini agenda berkunjung ke lapas sudah terjadwal. Kita lihat besok,” ujar Risa di Gedung DPR, Jakarta.
Risa kembali menjelaskan bahwa pertemuan dengan koruptor di dalam lapas dilakukan untuk kepentingan penyelidikan terhadap tupoksi KPK. Sejumlah aspek akan digali oleh pansus dari para koruptor, mulai dari penyelidikan, penyidikan, dan persidangan.

Bahkan, ia mengklaim, pansus juga akan mengklarifikasi denda yang dibayarkan oleh para koruptor kepada negara sebagai bagian dari sanksi pidana.

“Jadi kami mau lihat berapa yang sudah diterima oleh KPK dan sudah dibayarkan. Kemudian bagaimana mekanismenya. Itu juga akan kami evaluasi kalau ada penyimpangan,” ujarnya.

Audiensi dengan Koruptor

Risa menyampaikan, pertemuan dengan koruptor di dalam lapas akan dilakukan dengan cara audiensi di dalam ruangan. Pansus akan bertanya kepada forum tersebut mengenai materi penyelidikan yang hendak digali.
Menurut politisi PDIP ini, audiensi adalah cara efektif untuk mempercepat proses penggalian informasi yang hendak dicari tahu oleh Pansus Angket. “Kalau masuk satu-satu ke (sel) mereka itu tidak efektif,” ujar Risa.

Ia juga berkata, Pansus Angket KPK siap menerima kritikan dari masyarakat ihwal kunjungannya ke lapas untuk menemui koruptor.

“Kalau terkait isu yang akan berkembang, kami terbuka saja. Negatif dan positifnya pansus akan terima,” katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER