Jakarta, CNN Indonesia -- Florence Sihombing ditahan pihak berwajib karena dianggap menyalahi UU ITE mengenai konten berbau SARA. Dukungan terhadap wanita itu pun mulai marak di dunia maya.
Florence ditahan karena isi statusnya di Path yang dianggap menyinggung rakyat Jogja. Banyak warga mencibirnya, namun ada juga yang membela karena penahanan terhadap mahasiswi Pascasarjana Universitas Gajah Mada itu dianggap berlebihan.
Sejumlah LSM dan budayawan seperti Butet Kartaradjasa memberikan dukungan terhadap Florence. Di Twitter dukungan serupa tak kalah ramai, bahkan muncul tagar
#SaveFlorence sebagai bentuk gerakkan penyelamatan wanita tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak para
tweeps yang menganggap penahanan Florence terlalu berlebihan. Direktur lembaga survei media sosial PoliticaWave, Yose Rizal pun sependapat dengan hal itu.
“Dia memang salah, tapi tidak seharusnya sampai dipidanakan. Penanganan kasus ini agak luar biasa. Memang kasus seperti ini dibahas pada UU ITE, tapi kita harus melihat dari berbagai faktor lain,” ujar Yose, saat dihubungi CNN Indonesia.
Florence sendiri resmi ditahan Polda DIY, Sabtu (30/08). Ia dijerat dengan pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 yang membahas mengenai SARA. Florence terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan denda sebesar 1 miliar.