NASA Atur Lalu Lintas Pesawat Tanpa Awak

CNN Indonesia
Selasa, 02 Sep 2014 16:56 WIB
NASA kembangkan sistem pengaturan lalu lintas udara untuk pesawat tak berawak yang terbang rendah di ketinggian 400 sampai 500 kaki dari tanah.
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga antariksa Amerika Serikat, National Aeronautics and Space Administration (NASA), sedang mengembangkan sistem pengaturan lalu lintas udara untuk pesawat tak berawak atau populer disebut drone.

Dilansir dari The New York Times, sistem yang dimaksud adalah manajemen lalu lintas drone yang terbang rendah sekitar 400 sampai 500 kaki dari tanah, atau jauh lebih rendah dari penerbangan komersial.

Sistem yang sepenuhnya akan berjalan otomatis ini akan membantu drone menghindari bangunan atau helikopter, dan meramalkan kondisi cuaca atau angin yang memungkinkan drone keluar dari jalur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, sistem ini memastikan drone tidak berada di sekitar bandar udara. NASA juga mengembangkan algoritma untuk menentukan tempat-tempat yang sekiranya aman bagi drone melakukan penerbangan.

Peneliti dari NASA yang mengembangkan program ini, Parimal H. Kopardekar, menuturkan bahwa implementasi sistem ini baiknya bermula di kawasan jarang penduduk untuk memonitor pipa minyak atau hasil panen.

“Pada aspek pertanian, saya berharap akan ada beberapa tindakan di tahun depan,” ujarnya.

Amazon dan Google menyambut

Sistem pengaturan lalu lintas udara untuk drone nampaknya akan disambut oleh Amazon dan Google, dua perusahaan yang mengembangkan drone untuk pengiriman barang dalam jasa perdagangan.

Drone buatan Amazon bernama Octocopter itu diperkenalkan pada 2013 , sementara layanan antar barang dengan drone diberi nama Amazon Prime Air.

Google juga sedang menguji drone untuk antar-jemput barang guna menjangkau daerah yang sulit diakses dengan kendaraan darat, atau mengirim pasokan ke kawasan yang dilanda krisis. Oleh Google, upaya pengembangan drone mereka diberi nama Project Wing.

Ide Amazon dan Google nampaknya belum bisa direalisasikan di Amerika Serikat karena regulator penerbangan di AS, Federal Aviation Administration (FAA), belum memiliki aturan untuk lalu lintas kendaraan yang terbang rendah hingga September 2015. 

Karena, ada beberapa hal yang diduga menjadi hambatan, seperti gagal menciptakan standar yang mengindikasikan bahwa drone mampu mendeteksi dan menghindari pesawat lain, serta koneksi yang mumpuni dari drone kepada seseorang yang mengontrolnya.

Selain itu, keberadaan drone di udara juga dikhawatirkan mengganggu spektrum frekuensi yang dipakai pesawat komersial.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER