Jakarta, CNN Indonesia -- Magic mushroom atau jamur ajaib dapat memberikan efek halusinasi yang tinggi pada orang yang memakannya. Di Indonesia, jamur ajaib dikategorikan sebagai narkotika. Namun sebuah penelitian menemukan bahwa jamur ajaib bisa menjadi obat anti depresi.
Berdasarkan penelitian yang diterbitkan di Journal of Royal Society Interface, dengan mengontrol kadar dan dosis penggunaan jamur ajaib bisa menjadi obat dengan efek jangka panjang.
Pada jamur ajaib terdapat kandungan psilocybin dengan kadar yang tinggi. Kandungan inilah yang memicu munculnya halusinasi bagi orang yang mengkonsumsinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para peneliti telah lama mengetahui bahwa kandungan psilocybin dapat mengikat reseptor pada otak untuk mempertahankan kandungan serotonin yang berperan dalam mempengaruhi suasana hati, nafsu makan, tidur, bahkan pola komunikasi.
"Melalui studi ini, kita dapat mulai menjawab pertanyaan tentang bagaimana kita memahami berbagai permasalahan," kata Mitul Mehta, peneliti Psychopharmacology di King College London dikutip dari
LiveScience.
Berdasarkan hasil penelitian, beberapa orang relawan penelitian melaporkan bahwa ketika mengkonsumsi jamur ajaib dengan kadar tertentu, ada sebuah efek yang mengubah kepribadian. Efek ini membuat orang menjadi lebih ingin tahu, lebih terbuka dan dapat mengendalikan emosi.
Dalam sebuah penelitian terakhir, para ahli juga menemukan bahwa kandungan psilocybin dapat memicu penurunan aktivitas otak sehingga, orang tersebut akan merasa lebih rileks.
Dalam penelitian ini para ahli menggunakan
functional magnetic resonance imaging (fMRI) untuk memindai aktivitas otak dari 15 orang relawan.
Hasil yang mengejutkan terlihat. Psilocybin secara dramatis mengubah aktivitas dan organisasi otak orang yang memakannya. Daerah otak yang biasanya tidak aktif digunakan menunjukkan sebuah reaksi dan aktivitas tertentu dengan intensitas yang tinggi. Setelah efek obat mereda, aktivitas otak kembali normal.
Menurut para peneliti, temuan sangat bermanfaat untuk mempelajari pembuatan obat anti depresi yang dapat memberikan efek jangka panjang.
Di Indonesia, jamur yang biasa tumbuh di kotoran hewan atau biasa disebut psilocybin mushroom itu, termasuk dalam narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.