Jakarta, CNN Indonesia -- Industri porno menilai Google tidak pro terhadap mereka. Hal ini dibuktikan dengan sulitnya mendapat akses legal untuk mengunduh atau menyaksikan film porno melalui mesin pencari Google.
Perlakuan Google terhadap industri porno memang beda. Membeli atau mengunduh musik legal, film, atau aplikasi memang bisa ditemukan melalui Google. Tapi ketika pengguna memasukkan kata kunci 'porn' tentu akan lain ceritanya.
Banyak produser dan pemain film porno mengeluh bahwa kata kunci 'porn' pada mesin pencari Google tidak memunculkan hasil yang semestinya. Hasil yang bisa membuat para pelaku di dalamnya mendapat keuntungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bayar pajak, menciptakan lapangan pekerjaan, dan berkontribusi terhadap nilai ekonomi. Kami menjalankan bisnis seperti bisnis lainnya," tulis pernyataan pelaku industri porno.
"Google salah karena menganggap industri konten dewasa bukanlah industri yang sah," tambah artis porno Angela White, seperti dikutip dari
NBC News, Senin (10/11).
Ada beberapa hal yang diminta pelaku industri porno terhadap Google, mulai dari menampilkan situs resmi pada mesin pencari, hingga penempatan iklan konten mereka pada layanan Google. Namun semua permintaan itu belum juga direspons oleh Google.
Google memang punya aturan terkait konten porno, dan hal ini juga dilakukan oleh banyak negara, termasuk Indonesia yang seluruhnya sudah termuat di Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.
Di Inggris juga demikian. Otoritas setempat menyaring semua konten yang dianggap tidak layak ditampilkan, porno salah satunya.