DOMAIN INDONESIA

7.350 Domain Internet .id Telah Dibeli

CNN Indonesia
Jumat, 05 Des 2014 16:15 WIB
Sejak dijual pertama kali pada 20 Januari 2014, domain internet tingkat tinggi negara Indonesia (.id) telah terjual sebanyak 7.350 domain.
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia telah menjual sebanyak 7.350 domain internet .id yang merupakan domain tingkat tinggi negara Indonesia. (Getty Images/Spencer Platt)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) mengatakan bahwa hingga Jumat (5/12) sebanyak 7.350 domain internet berakhiran .id (dibaca: dot id) telah terjual oleh individu dan organisasi asal Indonesia.

Ketua Pandi Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo mengatakan, domain tingkat tinggi negara .id tersebut telah dijual untuk umum sejak 17 Agustus 2014.

"Ada 12 registrar yang terlibat dalam pendaftaran domain .id," ujar Sigit kepada CNN Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Domain .di hanya dapat dibeli oleh individu atau organisasi yang berdomisili di Indonesia. individu wajib menyerahkan identitas penduduk, sementara organisasi harus menyerahkan dokumen legalitas yang sah.

Kewajiban ini, menurut Sigit, dilakukan guna menjamin keamanan dan jika ada penyalahgunaan, pihak Pandi bisa segera menindaklanjuti hingga akhirnya melakukan pemblokiran pada situs web yang menyediakan konten negatif.

Sebelum dujual untuk umum, domain .id sebelumnya dijual khusus kepada pemilik merek dagang sejak 20 Januari sampai 17 April 2014. Kemudian, ia dijual khusus kepada para pemilik domain tingkat dua .id pada 21 April sampai 13 Juni 2014. Lalu dijual kembali kepada para warga dan organisasi yang memenuhi syarat dengan prinsip "siapa cepat dia dapat" pada 16 Juni sampai 15 Agustus 2014.

Domain .id ditunggangi situs porno dan judi online

Pekan ini, Pandi mendapat laporan bahwa domain .id dipakai untuk situs web pornografi dan judi online. Situs tersebut beralamat tvstreaming.web.id dan agenbola.id.

Ketika dicek pada sistem registrasi Pandi, situs web tvstreaming.web.id terdaftar atas nama Ketut Era Supriadi asal Bali pada tanggal 7 Maret 2014 untuk masa berlaku setahun. Sementara situs agenbola.id didaftarkan oleh Euis Anggraini asal Cikarang tanggal 26 September 2014 untuk masa berlaku setahun.

Sigit mengatakan, ketika pendaftaran domain dilakukan, Pandi hanya mengecek dokumen legalitas dan indentitas pendaftar, tidak sampai menanyakan domain tersebut bakal digunakan untuk menampilkan konten macam apa.

"Posisi Pandi dan registrar menganggap semua pendaftaran nama domain dilakukan dengan itikad baik, tetapi kalau penggunaan domain itu bermasalah, maka akan kami tindaklanjuti dan kami suspend," ujar Sigit.

Pandi telah melaporkan penyalahgunaan domain .id ini kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika dan siap memberikan dokumen pemilik domain kepada aparat penegak hukum.

Urusan apakah pemilik domain bakal dibawa ke meja hijau, Sigit berkata hal itu adalah kewenangan PPNS Kemenkominfo. Pemakaian domain internet .id untuk menyebarluaskan konten pornografi, berpotensi melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik juga UU Pornografi.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER