APLIKASI TRANSPORTASI

Setelah Perkosaan, Taksi India Wajib Pasang Tombol Panik

Aditya Panji | CNN Indonesia
Jumat, 02 Jan 2015 14:35 WIB
Regulator transportasi India mewajibkan operator taksi dan aplikasi pemanggil taksi untuk memasang tombol panik di mobil. Mereka juga wajib pakai alat GPS.
Pemerintah India mewajibkan operator taksi memasang tombol panik di mobil. (Getty Images/Pablo Blazquez Dominguez)
Jakarta, CNN Indonesia -- Regulator transportasi India mewajibkan perusahaan penyedia aplikasi pemanggil taksi untuk memasang tombol panik di mobil jika ingin tetap beroperasi di New Delhi. Aturan baru ini dibuat setelah ada perisitiwan pemerkosaan yang dilakukan sopir taksi Uber terhadap penumpang perempuan pada Desember 2014.

Aturan ini tidak hanya berlaku untuk Uber, tetapi semua operator taksi. Selain itu, tombol panik, mereka juga diwajibkan memakai bahan bakar gas dan dilengkapi dengan perangkat pelacak.

"Lisensi ini mewajibkan fasilitas tombol panik di radio taksi sehingga jika terjadi kesulitan pada penumpang, sinyal akan ditransmisikan ke pusat kontrol lisensi atau kantor polisi," demikian keterangan di situs web regulator transportasi New Delhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uber sendiri tidak setuju dengan aturan baru ini dan mengatakan bakal membuka pembicaraan lanjutan dengan regulator transportasi.

Uber saat ini masih menghadapi perintah larangan beroperasi setelah insiden perkosaan yang dilakukan sopir bernama Shiv Kumar Yadav (32 tahun). Ia telah ditangkap oleh pihak berwenang. Sementara identitas korban tidak diungkap, namun diketahui usianya 26 tahun.

Uber telah memiliki sekitar 3.000 sampai 5.000 sopir terdaftar di New Delhi, namun tidak jelas berapa banyak mobil yang memakai bahan bakar gas.

Kuldeep Singh Gangar, Komisaris Departemen Khusus Transportasi New Delhi, mengatakan telah menyita 93 taksi, termasuk taksi dari layanan Uber, karena dinyatakan melanggar aturan yang selama ini berlaku.

Uber juga menghadapi larangan beroperasi di Spanyol, Thailand, Korea Selatan, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Hampir semua regulator mengatakan Uber tak memiliki lisensi transportasi umum. (adt/eno)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER