Aturan ini tidak hanya berlaku untuk Uber, tetapi semua operator taksi. Selain itu, tombol panik, mereka juga diwajibkan memakai bahan bakar gas dan dilengkapi dengan perangkat pelacak.
"Lisensi ini mewajibkan fasilitas tombol panik di radio taksi sehingga jika terjadi kesulitan pada penumpang, sinyal akan ditransmisikan ke pusat kontrol lisensi atau kantor polisi," demikian keterangan di situs web regulator transportasi New Delhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uber saat ini masih menghadapi perintah larangan beroperasi setelah insiden perkosaan yang dilakukan sopir bernama Shiv Kumar Yadav (32 tahun). Ia telah ditangkap oleh pihak berwenang. Sementara identitas korban tidak diungkap, namun diketahui usianya 26 tahun.
Kuldeep Singh Gangar, Komisaris Departemen Khusus Transportasi New Delhi, mengatakan telah menyita 93 taksi, termasuk taksi dari layanan Uber, karena dinyatakan melanggar aturan yang selama ini berlaku.
Uber juga menghadapi larangan beroperasi di Spanyol, Thailand, Korea Selatan, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Hampir semua regulator mengatakan Uber tak memiliki lisensi transportasi umum. (adt/eno)