Aplikasi Uber Diminta Bayar Jaminan Sosial Sopir

Aditya Panji | CNN Indonesia
Sabtu, 31 Jan 2015 15:07 WIB
Kelompok pengemudi Uber meminta agar mereka diangkat sebagai karyawan yang berhak mendapat penggantian uang, termasuk bahan bakar dan pemeliharaan kendaraan.
Aplikasi Uber menyediakan layanan jaringan berbagi transportasi. (CNN Indonesia/Aditya Panji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan penyedia jaringan transportasi Uber harus menghadapi gugatan bersama (class action) dari kelompok yang mengatasnamakan pengemudi Uber di pengadilan federal San Francisco, California, AS. Kelompok ini berpendapat bahwa pengemudi Uber adalah karyawan yang berhak mendapatkan penggantian uang, termasuk bahan bakar dan pemeliharaan kendaraan.

Selama ini, para pengemudi membayar biaya tersebut dengan uang pribadi. Seorang hakim AS mengkritisi hubungan bisnis Uber dengan pengemudi yang selama ini berstatus pekerja lepas dan bukan pekerja kontrak.

Kali ini, gugatan bersama bukan hanya ditujukan kepada Uber, tetapi juga kepada Lyft.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan ini merupakan tekanan agar Uber dan Lyft membayar jaminan sosial atau asuransi kepada pengemudi yang selama ini memberi keuntungan kepada mereka.

Baca juga: Cegah Perkosaan, Taksi Uber di Jakarta Diperketat

Selama ini, Uber menerapkan metode bagi hasil di mana 80 persen pendapatan per transaksi masuk ke kantung pengemudi dan 20 persen masuk ke Uber.

Pada sidang yang dilakukan Jumat (30/1), Hakim Distrik AS Edward Chen mengatakan bahwa selama ini pengemudi telah melayani tujuan bisnis Uber dan seharusnya tidak menjadi pekerja lepas.

"Gagasan bahwa Uber hanya sebuah platform peranti lunak, penyedia layanan dan tidak ada yang lain, saya tidak menemukan bahwa argumen yang sangat persuasif," kata Chen seperti dikutip dari Reuters.

Sebelumnya, seorang Hakim Distrik AS Vincent Chhabria berkata untuk memutuskan pengemudi Uber pekerja lepas atau karyawan kontrak "sangat sulit" untuk diputuskan.

Baca juga: Aplikasi Go-Jek Diapresiasi Gubernur JakartaAplikasi Go-Jek Diapresiasi Gubernur Jakarta

Para pengemudi meminta agar Uber dan Lyft mempertimbangkan mereka menjadi karyawan sehingga bisa menerima persentase tertentu dari setiap transaksi. Mereka mempersilakan Uber untuk memeriksa latar belakang kehidupan.

Uber dan Lyft memberi perlawanan bahwa dengan hubungan pekerja lepas seperti sekarang para pengemudi dapat mengontrol jadwal mereka sendiri dan tidak harus bekerja di suatu daerah.

Uber didirikan di San Francisco, California, Amerika Serikat, oleh Travis Kalanick dan Garreth Camp pada 2009 silam. Perusahaan ini telah mengumpulkan lebih dari US$ 4 miliar dari pemodal ventura terkemuka seperti Google Ventures, yang membuat nilai perusahaan melonjak jadi US$ 40 miliar dan membuat Uber menjadi perusahaan rintisan paling berharga.

Sementara Lyft telah menerima pendanaan sebesar US$ 331 juta dari Andreessen Horowitz, Founders Fund dan investor lainnya. (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER