Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar bulan Agustus 2014, Microsoft menuntut Samsung karena dituding telah melanggar perjanjian soal handset berbasis Android yang dibuat vendor asal Korea Selatan itu. Kini masalah tersebut telah selesai, keduanya telah berdamai.
Ceritanya berawal dari tahun 2011, saat Microsoft terlibat perjanjian terkait hak paten di Android yang digunakan oleh Samsung. Setelah tiga tahun berjalan, Microsoft mengeluh. Samsung terlambat membayar uang yang dijanjikan.
Microsoft mengajukan keluhan di pengadilan di Amerika Serikat pada bulan Agustus dan menuduh Samsung menahan pembayaran untuk penggunaan teknologi Microsoft di smartphone dan tablet Andoid mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua bulan kemudian, Samsung mengajukan permohonan arbitrase melalui International Chamber of Commerce (ICC) atau Kamar Dagang Internasional.
Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan, kedua perusahaan mengatakan kesepakatan telah dicapai.
"Samsung dan Microsoft sangat senang mengumumkan bahwa kami telah mengakhiri perselisihan kontrak di pengadilan AS serta arbitrase ICC," demikian pernyataan bersama Jaewan Chi, Wakil Presiden Eksekutif Samsung dan David Howard, Wakil Presiden Microsoft.
Samsung, seperti vendor Android lainnya, diharuskan membayar sejumlah royalti kepada raksasa software itu karena beberapa paten yang digunakan oleh sistem operasi besutan Google itu.
Android yang merupakan platform terbuka dan gratis menyerahkan masalah itu kepada masing-masing pembuat handset yang menggunakan sistem operasinya.
(ded/ded)