LAPORAN DARI BANGKOK

Demi TKDN 40 Persen, Samsung Buat Pabrik Ponsel di Indonesia

Trisno Heriyanto | CNN Indonesia
Kamis, 12 Feb 2015 16:45 WIB
Rencana pemerintah untuk menetapkan ponsel 4G yang masuk harus memuat TKDN 40 persen disiasti Samsung dengan membangun pabrik di tanah air.
Rencana penetapan TKDN 40 persen disambut Samsung dengan membuat pabrik di daerah Jawa Barat (REUTERS/Barry Huang)
Bangkok, CNN Indonesia -- Keinginan pemerintah yang mewajibkan ponsel harus punya tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga 40 persen disambut baik Samsung, bahkan mereka mengatasinya dengan rencana membuat pabrik di Indonesia.

Pemerintah Indonesia berencana mewajibkan setiap ponsel 4G yang masuk ke Tanah Air harus mencapai TKDN 40 persen. Bila tidak, maka ponsel tersebut terancam tidak bisa dijual di Inonesia.

Samsung menyadari hal itu, mereka sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari sebelum aturan tersebut bakal diresmikan pada 2017 nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pasti ikuti aturan pemerintah. Soal TKDN, kami sudah merencanakan untuk buat pabrik ponsel di kawasan Jawa Barat," kata Vebbyna Kaunang, Marketing Director, IM Business PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN).

Pabrik yang konon terletak di kawasan Cikarang, Bekasi itu kabarnya akan menjadi basis produksi seluruh ponsel Samsung yang berada di Indonesia. Entah sebagai fasilitas perakit, atau memang pabrik yang bakal membuat ponselnya sendiri.

Sejauh itu pabrik tersebut masih dalam pengembangan, dan bukan tidak mungkin akan dioperasikan dalam waktu dekat.

"Ya, pabriknya sudah berdiri. Tinggal persiapannya saja. Soal kapan mulai beroperasi saya belum bisa komentar," kata Vebbyna, saat berbincang dengan CNN Indonesia di gedung Impact Forum, Kamis (12/2).

Wacana ketentuan ponsel harus punya kandungan lokal minimal 40 persen digulirkan oleh Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian. Hal ini dibuat untuk melindungi kepentingan industri dalam negeri.

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatikaa mengatakan, dia sudah berbicara dengan Kementerian Perindustrian agar kandungan TKDN 40 persen di handset 4G adalah angka mutlak. Dia sudah mengultimatum, bila tidak ada batas TKDN yang diajukan, maka Menteri Perdagangan Rachmat Gobel tidak memberikan izin impor ponsel tersebut.

(eno/tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER