Samsung dan LG Akhiri 'Perang' Mesin Cuci

Aditya Panji | CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2015 09:34 WIB
Dalam sebuah pernyataan bersama, kedua perusahaan sepakat menarik semua gugatan dan meminta aparat penegak hukum untuk tidak memproses kasus ini.
Samsung dan LG mengakhiri sengketa hukum kasus mesin cuci yang rusak di Jerman. (Getty Images/David Becker)
Jakarta, CNN Indonesia -- Produsen alat elektronik dari Korea Selatan, Samsung dan LG, sepakat untuk membatalkan semua sengketa hukum antarmereka yang berlangsung selama berbulan-bulan karena sebuah mesin cuci yang rusak.

Dalam sebuah pernyataan bersama, kedua perusahaan mengatakan bakal menarik semua gugatan terhadap satu sama lain dan meminta aparat penegak hukum untuk tidak memproses kasus yang selama ini berjalan.

"Kedua belah pihak telah sepakat untuk menghindari tindakan hukum dan menyelesaikan konflik masa depan atau sengketa melalui dialog dan kesepakatan bersama," demikian pernyataan bersama kedua perusahaan, seperti dikutip dari Reuters.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Rusak Mesin Cuci Samsung, Bos LG Digugat

Kasus ini bermula dari tindakan Kepala Divisi Peralatan Rumah Tangga LG, Jo Seong-jin dan dua karyawannya, yang dituding telah merusak mesin cuci Samsung di dua pusat perbelanjaan di Berlin, Jerman, pada September 2014.

Samsung mengajukan gugatan atas tindakan ini di bulan yang sama.

Pihak LG setuju membayar ganti rugi akibat kecelakaan pada empat mesin cuci, masing-masing US$ 2.700, setelah dimediasi oleh pemerintah Jerman.

L
G tidak membantah bahwa Seong-jin dan karyawan lain telah memantau persaingan di Berlin, tetapi menegaskan bahwa jika mesin cuci itu memang rusak, berarti menandakan kualitas rendah pintu engsel Samsung.

Samsung mengajukan gugatan kembali pada bulan yang sama atas tuduhan pencemaran nama baik di Korea Selatan. LG lantas menggugat balik atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pada Desember 2014, jaksa melarang Seong-jin meninggalkan Korea Selatan. Kuasa hukum LG mengatakan perwakilan kedua perusahaan telah bertemu dengan dimediasi oleh jaksa setempat.

Perang Panel Layar Masih Berlanjut

Kendati telah mengakhiri konflik dalam gugatan mesin cuci, Samsung dan LG masih melakukan aksi gugat dalam produk lain.

Unit bisnis Samsung Display melaporkan bahwa empat karyawannya digugat atas tuduhan mencuri panel layar organic light-emitting diode (OLED) dan mencuri informasi secara ilegal dari pesaingnya, LG Display.

“Mengingat bahwa informasi ini adalah salah satu rahasia bisnis LG Display, maka tindakan Samsung Display jelas dianggap sebagai pencurian," kata LG Display dalam sebuah pernyataan yang diterima Reuters.

Samsung menyatakan gugatan itu berlebihan dengan alasan bahwa teknologi yang dimaksud sudah dikenal luas.

Baca juga: Kabar Angin Sebut Samsung Berniat Beli AMD

Selama beberapa dekade terakhir, dua perusahaan tersebut terus berkompetisi kuat dalam menjual mesin cuci pakaian, mesin cuci piring, pengering, televisi, dan pendingin ruangan.

Samsung cenderung menjadi pemain dominan di kancah global pada akhir-akhir ini, dengan menguasai penjualan televisi, ponsel pintar, memori cip, bahkan mengklaim telah menyalip LG dalam pasar kulkas di Korea Selatan. (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER