Pemblokiran Situs Islam Bukan Cuma Perkara Domain

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Selasa, 07 Apr 2015 19:03 WIB
Penggunaan domain .com disebut-sebut menjadi pemicu diblokirnya sejumlah situs media Islam yang dianggap radikal. Tapi nyatanya lebih dari dari itu.
Warga membuka situs media berita Islam lewat tablet di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2015. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebagai pendukung proses normalisasi situs Islam yang diblokir karena dugaan mengandung konten radikalisme, Majelis Ulama Islam berpendapat bahwa urusan pemblokiran bukan perkara domain.

"Di sini sebetulnya bukan bahas kami ini pakai domain dot com atau dot id. Wong dituding mengandung paham radikalisme tapi enggak bisa dibuktikan, lantas mau bagaimana?" ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Sinansari Ecip kepada CNN Indonesia di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (7/4).

Ecip -- begitu ia akrab disapa -- mengaku situs-situs Islam tersebut masih belum membahas lebih lanjut soal pergantian domain setelah pemblokiran, karena menurutnya hal terpenting saat ini adalah ketegasan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mau menjabarkan konten radikal seperti apa yang ada di situs mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama diutarakan oleh Agus Barnas selaku Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kemenko Polhukam. Ia berkata, pembahasan rinci oleh tim panel Forum PSIBN tak sampai permasalahkan domain situs.

"Mereka tidak harus sampai beralih domain sih," kata Agus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Forum PSIBN itu.

Walau begitu, Menteri Kominfo, Rudiantara menghimbau bagi para pengelola situs untuk menggunakan domain .id agar lebih mudah dilacak, kecepatannya melampaui batas normal, dan menghemat dari sisi bandwidth internasional.

BNPT dinilai kurang hati-hati

Ecip sempat menuturkan bahwa tudingan dari BNPT mengenai paham radikal yang hingga sekarang belum dipertanggungjawabkan itu adalah bentuk dari kurangnya sikap hati-hati.

Salah satu situs Islam yang datang di acara pertemuan Kemenkominfo, dakwatuna.com turut memaparkan sejauh ini memang masih belum bisa dipastikan konten radikal seperti apa yang terdapat di situsnya.

"Pertemuan ini sekaligus ingin menagih janji terkait pembukaan akses media masing-masing. Kami disuguhkan dengan aturan pers secara normatif," kata pimpinan situs media dakwatuna.com, Sarmin Barkah.

Ia melanjutkan, "orang MUI yang eks wartawan mengatakan bahwa Islam itu termasuk ke dalam produk jurnalistik juga. Jadi, jangan karena tak terdaftar di dewan pers, kami lantas dianggap radikal dan main asal blokir."

BNPT mengaku punya data dan melakukan studi mengenai konten radikalisme, namun nyatanya hingga sekarang belum bisa membuktikan apa-apa.


(eno)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER