Mengapa Menkominfo Ingin Situs Pakai Domain .id?

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Senin, 06 Apr 2015 14:40 WIB
Mudah dilacak dan tak mudah diblokir alasan mengapa situs dihimbau menggunakan domain dengan akhiran .id.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berkunjung ke kantor CNN Indonesia dan Detikcom di Jakarta pada Selasa (19/11). Rudiantara juga membicarakan sejumlah program kerjanya selama lima tahun ke depan (CNN Indonesia/Aditya Panji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kisruh pemblokiran 22 situs Islam yang dianggap radikal membuat Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyerukan agar pemilik situs menggunakan domain .id. Menurut dia, sudah seharusnya domain .id ini digunakan oleh pemilik situs.

"Saya sarankan pembuat situs itu lebih baik pakai domain .id saja," ujar Rudiantara saat ditemui CNN Indonesia, Senin (6/4).

Menurut Chief RA--panggilan akrabnya-- domain situs berakhiran .id ini akan mampu membuat pemerintah untuk melacak keberadaan pengelolanya. Hal berbeda yang dianggap dia, bila masih menggunakan domain .com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Domain .com itu susah untuk dilacak karena kita tidak tahu itu asalnya dari mana. Kalau memang kesulitan membuat pakai .id, Kemenkominfo bersedia membantu kok."

Hal yang serupa juga dilontarkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Desk Cyber Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Edmon Makarim juga meminta masyarakat meningkatkan kesadaran agar menggunakan domain dot id yang lebih kredibel dan terverifikasi.

"Kalau pake domain dot com itu tidak bisa diverifikasi, anda bisa saja buat situs pakai KTP orang dan tidak diapa-apakan," ujar Edmon saat ditemui di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia mencontohkan, domain situs yang melakukan modus penipuan kebanyakan menggunakan domain .com ketimbang .id atau .co.id.

Baca juga: Kemenkopolhukam Sebut Domain .id Lebih Dipercaya

Domain .id sendiri dikelola oleh Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi). Menurut Sigit Widodo, Ketua Pandi Bidang Sosialisasi, untuk membuat nama domain, pengelola atau pemilik situs harus menyertakan data diri.

"Ini yang membedakan kami dengan domain .com. Orang yang pakai .id identitasnya bisa diketahui dengan jelas, jadi pemerintah tidak bisa main blokir," Sigit meneruskan.

Baca juga: Domain .id Bukan Jaminan Situs Media Islam Tak Ditutup

(tyo/eno)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER