"Komputer yang hidup, apalagi tersambung internet, bisa disetir oleh pelaku," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak, di Jakarta, Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laman palsu ini sama persis dengan laman resminya," kata Viktor.
Menurut Viktor, pihaknya tengah berbicara dengan pihak bank dan interpol untuk menangani kasus ini.
Sebanyak enam orang kurir yang diperiksa sebagai saksi, menurut Viktor, belum ditemukan tindak pidana. Para kurir tidak tahu menahu jika orang yang mereka bantu adalah pelaku penipuan.
"Mereka hanya dijanjikan uang 10 persen untuk mengirimkan uang yang masuk ke rekeningnya," kata Viktor. (ded/ded)