Jakarta, CNN Indonesia -- Maraknya prostitusi yang memanfaatkan media sosial membuat Instagram mengubah kebijakan mereka.
Industri prostitusi adalah salah satu industri yang kerap memanfaatkan peluang baru. Ada yang mulai mengambil gambar dengan pesawat robot (drone), ada pula yang sudah memanfaatkan kaca mata
virtual reality. (Baca:
Apa Rasanya Nonton Film Porno Pakai Virtual Reality?)
Di media sosial pelaku industri porno juga melakukan hal yang sama. Mereka mulai memasarkan jasa
esek-esek melalui berbagai akun. Hal ini juga banyak ditemui di Indonesia, contoh kasus yang belum lama ini terungkap adalah soal sepak terjang akun milik Deudeuh Alfisahrin alian Tata Chubby.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui akun Twitter Tata menawarkan jasa melayani para pria dewasa.
Nah, hal inilah yang ingin dicegah oleh Instagram.
Kebijakan baru Instragram melarang keras topik terkait, menawarkan jasa prostitusi, membeli atau menjual obat terlarang, dan menentang keras pengguna yang menyebarkan foto-foto porno.
Ketentuan baru itu juga menuliskan, video yang dianggap menyebarka konten seksual dan kekerasan bakal dihapus tanpa konfirmasi.
Selain itu Instagram juga memperbarui aturan mereka terkait penyebaran foto-foto bugil. Layanan milik Facebook itu memang mengizinkan foto bugil dengan pose tertentu, tapi jika dianggap mengandung pornografi makan akan langsung dihapus dari sistem mereka.
Untuk foto anak-anak Instagram memberlakukan kebijakan keras. Mereka akan langsung menghapus jika ada yang mengunggah foto anak-anak tak berbusana.
"Kami akan menghapus, meski pun foto tersebut diunggah dengan niat baik. Karena bisa saja seseorang menggunakan untuk kepentingannya," tulis aturan Instagram yang dikutip CNN Indonesia, Jumat (17/4).
Twitter sendiri sebenarnya sudah lama menetapkan kebijakan yang melarang prostitusi dan aktivitas ilegal lainnya. Tapi tetap saja banyak pengguna yang tidak mengiikuti aturan tersebut. Entah karena tidak diketahui, atau karena sistem filtering Twitter yang tidak seketat media sosial lainya.
"Pengguna tidak diizinkan menggunakan layanan kami untuk tujuan yang tidak sah atau mendorong aktivitas ilegal. Pengguna internasional setuju untuk mematuhi semua undang-undang setempat mengenai perilaku online dan konten yang dapat diterima," isi aturan Twitter yang ditulis sejak 2014 lalu.
(eno)