Film Innocence of Muslims Boleh Beredar di YouTube

Aditya Panji | CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2015 09:18 WIB
Pengadilan Federal San Francisco membatalkan keputusan yang mewajibkan Google menghapus konten yang berkaitan dengan film Innocence of Muslims di YouTube.
Logo situs web berbagi video YouTube. (Rego Korosi/Flickr)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panel hakim di Pengadilan Federal San Francisco telah membatalkan keputusan yang mewajibkan Google menghapus konten yang berkaitan dengan film Innocence of Muslims di situs berbagi video YouTube pada Senin (18/5).

Sebelumnya, panel hakim di pengadilan banding US Court of Appeals for the Ninth Circuit menyetujui gugatan aktris Cindy Lee Garcia yang meminta YouTube menghapus secara permanen konten Innocence of Muslims atas dasar klaim hak cipta.

Tapi kemarin, pengadilan yang lebih tinggi menolak gugatan Garcia. Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan bagi Google dan kebebasan berpendapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Garcia merasa ditipu oleh pembuat film Innocence of Muslims. Ini bermula pada tahun 2011, ketika Garcia menjawab panggilan memainkan film aksi petualangan berjudul Desert Warrior. Garcia dijanjikan bayaran US$ 500 untuk memainkan peran di mana ia harus mengatakan dua kalimat, "Apakah George gila? Putri kami masih anak-anak?"

Hakim yang menangani kasus ini, Margaret McKeown mengatakan, produser film ini mengganti itu dengan melakukan alihsuara, "Apakah Anda Muhammad si penganiaya anak?" Di sini, Garcia muncul di layar hanya lima detik dari total durasi 14 menit film Innocence of Muslims.

Garcia menggugat karena dialog pada film yang dirilis berbeda dengan yang ada di naskah saat syuting berlangsung. Ia menegaskan tidak pernah mengucapkan kata-kata kasar yang menghina suatu agama dan menebar kebencian. Ia mengaku sampai mendapatkan ancaman pembunuhan akibat peran tersebut.

Pada September 2012, Garcia menggugat Google dan produsen film ini, Nakoula Basseley Nakoula, dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.

Namun, pengadilan US Court of Appeals for the Ninth Circuit menyatakan Garcia mungkin memiliki kontrak, tapi pengadilan menolak argumen hak ciptanya pada film ini.

Kasus ini secara tak langsung menjelaskan bahwa aktor atau aktris yang berperan belum tentu memiliki hak cipta pada sebuah film.

Kuasa hukum Garcia, M. Cris Armenta mengatakan kepada Reuters, bahwa keputusan terbaru ini bisa menjadi ancaman bagi kehidupan Garcia yang sebenarnya tidak mau menyebarkan pesan kebencian seperti yang terlihat pada film kontroversial tersebut.

Di Indonesia sendiri, film ini menuai kritik keras yang membuat pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta pemblokiran terhadap konten tersebut di YouTube versi Indonesia. (adt)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER