Xiaomi Belum Siap Hadapi Aturan TKDN Ponsel 4G

Aditya Panji | CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2015 17:19 WIB
Xiaomi mengaku belum punya strategi menghadapi regulasi TKDN ponsel dalam negeri yang saat ini tengah diuji publik.
Ponsel pintar Xiaomi Mi 4i siap dipasarkan di Indonesia pada 26 Mei 2015 untuk mengincar segmen pasar kelas menengah. (CNN Indonesia/Aditya Panji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Produsen ponsel pintar Xiaomi mengaku belum menyiapkan langkah dalam menghadapi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk ponsel berteknologi 4G LTE yang saat ini sedang diuji publik.

Wakil Presiden Internasional Xiaomi, Hugo Barra mengatakan, telah mengetahui tentang rencana regulasi ini dan saat ini pihaknya sedang mempelajarinya.

"Kami masih sangat awal di sini, dan kami sudah tahu soal regulasi itu. Kami akan umumkan jika sudah siapkan langkah menghadapi regulasi ini," ujar Barra usai jumpa pers peluncuran Xiaomi Mi 4i di Jakarta, Selasa (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak masuk pasar Indonesia pada Agustus 2014, perusahaan asal Tiongkok ini telah memasarkan empat ponsel pintarnya di Indonesia dan satu komputer tablet.

Pada Maret 2015, Xiaomi mengumumkan akan membangun pabrik di India dalam waktu setahun mendatang, sebuah pasar yang disebut Barra sangat potensial dan bisa dijadikan hub ekspor.

Keputusan membangun pabrik di India diumumkan setelah Xiaomi menerima pendanaan baru sebesar US$ 1,1 miliar dari sejumlah investor yang membuat nilai perusahaan melonjak jadi US$ 45 miliar pada Desember 2014. Valuasi perusahaan Xiaomi lebih tinggi dibandingkan Lenovo dan Sony. ‎

Wakil Presiden Internasional Xiaomi, Hugo Barra. (CNN Indonesia/Aditya Panji)

TKDN 30 Persen untuk Ponsel 4G LTE

Rencana regulasi TKDN ponsel 4G LTE bakal mengatur soal persentase komponen lokal di subscriber station (SS) atau perangkat yang digunakan langsung oleh konsumen dan base station (BS) untuk perangkat yang berhubungan dengan jaringan telekomunikasi.

Dalam draf TKDN ponsel 4G LTE yang diuji publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengusulkan TKDN 30 persen untuk perangkat subscriber station dan 40 persen untuk base station pada awal 2017 mendatang.

Jika sebuah ponsel 4G LTE tidak memenuhi persentase tersebut, maka vendor terkait tidak dapat mengimpor produknya di Indonesia.

Selain Kemenkominfo, TKDN ponsel 4G akan diatur pula oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk hal di luar teknis telekomunikasi.

Sejauh ini, sejumlah produsen asing sudah mengatur strategi dalam menghadapi regulasi ini. Oppo dan Haier Tiongkok sedang menyiapkan pabrik manufaktur merek, masing-masing di Tangerang dan Cikarang. Asus bermitra dengan Sat Nusapersada di Batam untuk merakit ponsel Android seri Zenfone.

Samsung mengaku telah merakit ponsel andalan Galaxy S6 di Bekasi, sementara Lenovo dan Microsoft Device mengaku mulai mempertimbahkan sejumlah langkah strategis agar bisa tetap berjualan di Indonesia.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Muhammad Budi Setiawan mengatakan, regulasi TKDN punya semangat menumbuhkan industri ponsel lokal, terlebih untuk teknologi 4G LTE.

"Nanti akan kami siapkan aturan agar regulasi ini menguntungkan industri lokal," ujar Budi beberapa waktu lalu.

Perusahaan distributor dan peretail perangkat telekomunikasi Erajaya Swasembada, yang juga memegang merek ponsel lokal Venera, berencana membangun pabrik perakitan di Cakung, Jakarta Timur, bersama PT Axioo International Indonesia, anak perusahaan Exa Nusa Persada selaku pemegang merek perangkat telekomunikasi Axioo.

CEO Erajaya Swasembada, Hasan Aula mengatakan ia percaya dengan Axioo yang punya pengalaman panjang di bisnis komputer. Rencananya, pabrik di Cakung akan memproduksi ponsel berteknologi 2G dan 3G, serta tidak menutup kemungkinan juga ponsel 4G LTE. Mereka juga membuka kesempatan kepada pemilik merek lain yang mau merakit ponsel di pabriknya.

(eno)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER