Erajaya Sarankan TKDN Kasih Porsi Besar pada Aplikasi

Aditya Panji | CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2015 09:32 WIB
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan peranti keras. Peranti lunak ini juga bergerak sangat cepat dan kita harus ikuti itu," kata CEO Erajaya Hasan Aula.
Ponsel pintar Android buatan vendor lokal. (CNN Indonesia/Aditya Panji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan distributor dan peritel perangkat telekomunikasi Erajaya Swasembada, yang juga memiliki merek ponsel lokal Venera, menyarankan agar pemerintah memberi porsi hitungan besar pada peranti lunak atau aplikasi dalam rencana aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel pintar 4G LTE karena kemajuan teknologi peranti lunak tak kalah cepat dibandingkan peranti keras.

CEO Erajaya Swasembada, Hasan Aula mengatakan, banyak negara lain yang mendorong pertumbuhan industri peranti lunak dan aplikasi mobile karena ini dapat memberi kontribusi besar untuk pendapatan warga dan negaranya.

"Kita tidak bisa hanya mengandalkan peranti keras. Peranti lunak ini juga bergerak sangat cepat dan kita harus ikuti itu. Jangan sampai hanya jadi tukang jahit," Kata Hasan kepada CNN Indonesia usai jumpa pers laporan keuangan kuartal pertama 2015 di Jakarta, Kamis (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Erajaya Gandeng Axioo Bangun Pabrik Ponsel di Cakung

Peranti lunak juga sejalan dengan ketersediaan koneksi Internet di Indoensia yang semakin cepat. Hasan berkata, operator seluler di Indonesia terus meningkatkan penetrasi pengguna 3G dan mulai mengarah pada 4G LTE.

Wacana regulasi TKDN, menurut Hasan, bisa dimanfaatkan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan perusahaan lokal dalam mengembangkan teknologi ponsel pintar, asalkan harus jelas memberi keberpihakan lebih kepada pemain lokal.

Aturan TKDN untuk ponsel 4G saat ini sedang digarap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Kemenkominfo pada awal Mei 2015 telah melakukan uji publik regulasi TKDN dengan mengajukan angka 30 persen TKDN untuk perangkat 4G LTE subsriber station (SS) dan 40 persen base station (BS) pada 2017 mendatang.

Selebihnya, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan akan melengkapi komponen lokal apa saja yang akan disertakan dalam regulasi TKDN ini.

Pengamat industri telekomunikasi Heru Sutadi dari Indonesia ICT Institute memprediksi, dalam regulasi TKDN ponsel 4G LTE ini pemerintah juga akan menghitung investasi, alat ukur frekuensi, dana penelitian serta pengembangan, dalam komponen lokal.

Ia mengapresiasi semangat pemerintah menumbuhkan industri ponsel lokal dengan TKDN ini. Tapi, menurutnya, semangat ini harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan jika perlu di masa depan pemerintah meningkatkan lagi persentase TKDN agar terjadi transfer pengetahuan dan transfer teknologi yang masuk ke Indonesia.

"Pemerintah harus merinci secara jelas dan dibuat parameter perhitungan TKDN oleh pihak yang menghitungnya agar ponsel benar-benar diproduksi di Indonesia dan tidak begini-begini saja," kata Heru saat dihubungi CNN Indonesia beberapa hari lalu. (adt/eno)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER