Jakarta, CNN Indonesia -- Meski baanyak kontroversi melanda kehadiran Uber sebagai penyedia aplikasi transportasi, tapi hal itu tak menyurutkan niat perusahaan GrabTaxi mengikuti langkah serupa.
Setelah layanan penghubung armada taksi dan penghubung ojek sepeda motor dengan masyarakat melalui GrabBike, GrabTaxi meluncurkan layanan GrabCar.
Diluncurkan pada Juni 2015 di Bali, GrabCar pun sudah hadir di Jakarta dalam versi beta. Seperti GrabBike, layanan GrabCar bisa didapatkan di dalam aplikasi GrabTaxi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Head of Country Manager GrabTaxi Indonesia, Kiki Rizki mengatakan bahwa layanan GrabCar yang menggunakan jasa mobil rental tersebut siap terjun di tengah-tengah masyarakat.
"Soal kontroversi dan pesaing, yang ingin kami tekankan adalah sistem yang kami terapkan berbeda dengan Uber," ucap Kiki kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (12/8).
Ia menerangkan, sesuai aturan dari Kementerian Perhubungan, kendaraan dengan nomor polisi plat hitam bisa beroperasi asalkan bekerja sama dengan perusahaan yang mempunyai legalitas resmi yang menyelenggarakan sarana transportasi.
Perusahaan rental mobil yang menjadi mitra GrabCar diakui Kiki telah melalui lisensi KIR transportasi dan memiliki minimal lima mobil yang dioperasikan, serta punya tempat servis. Pihaknya juga mengatakan bakal membayar pajak ke pemerintah.
Soal pengemudi GrabCar, Kiki menyatakan pihaknya tetap melakukan seleksi dan orang-orang tersebut juga berasal dari perusahaan rental mobil sendiri.
Sementara sistem pembayaran, Kiki mengatakan tidak akan menggunakan argo, melainkan sudah ditetapkan sesuai jarak per kilometer.
"Pesaing kita itu kan enggak bayar pajak dan dia pakai sistem argo. Itu justru yang bertentangan dengan hukum. Kalau kita pakai sistem harga yang sudah ditetapkan dari awal di dalam aplikasi sesuai jarak. Mau jalanan macet atau bagaimana, ongkos pengemudi akan tetap sama," jelas Kiki.
(eno)