Setelah layanan penghubung armada taksi dan penghubung ojek sepeda motor dengan masyarakat melalui GrabBike, GrabTaxi meluncurkan layanan GrabCar.
Diluncurkan pada Juni 2015 di Bali, GrabCar pun sudah hadir di Jakarta dalam versi beta. Seperti GrabBike, layanan GrabCar bisa didapatkan di dalam aplikasi GrabTaxi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan rental mobil yang menjadi mitra GrabCar diakui Kiki telah melalui lisensi KIR transportasi dan memiliki minimal lima mobil yang dioperasikan, serta punya tempat servis. Pihaknya juga mengatakan bakal membayar pajak ke pemerintah.
Soal pengemudi GrabCar, Kiki menyatakan pihaknya tetap melakukan seleksi dan orang-orang tersebut juga berasal dari perusahaan rental mobil sendiri.
Sementara sistem pembayaran, Kiki mengatakan tidak akan menggunakan argo, melainkan sudah ditetapkan sesuai jarak per kilometer.
"Pesaing kita itu kan enggak bayar pajak dan dia pakai sistem argo. Itu justru yang bertentangan dengan hukum. Kalau kita pakai sistem harga yang sudah ditetapkan dari awal di dalam aplikasi sesuai jarak. Mau jalanan macet atau bagaimana, ongkos pengemudi akan tetap sama," jelas Kiki.
(eno)