Jakarta, CNN Indonesia -- Dua perusahaan teknologi besar, Microsoft dan Google, sepakat untuk berdamai atas sengketa hukum paten satu sama lain dan setidaknya mengubur 18 kasus yang terjadi di Amerika Serikat dan Jerman.
Dalam sebuah pengumuman pada Rabu (30/9), dua perusahaan mengatakan kesepakatan ini mengakhiri selisih terkait teknologi Wi-Fi, ponsel, dan paten yang dipakai pada konsol game Xbox serta produk Windows yang lain.
Perjanjian ini juga berdamai terkait kasus yang melibatkan Motorola Mobility, perusahaan perangkat mobile yang dahulu dimiliki Google dan kini telah dijual ke Lenovo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, juru bicara Microsoft mengatakan, perjanjian ini tidak akan jadi penghalang untuk setiap tuntutan hukum yang terjadi di masa depan.
"Google dan Microsoft sepakat untuk berkolaborasi pada hal paten tertentu dan bekerjasama di daerah lain di masa depan untuk menguntungkan pelanggan kami," tulis dua perusahaan dalam pernyataan bersama.
Keduanya tidak mengungkap hal yang berhubungan dengan keuangan pada kesepakatan ini.
Salah satu sengketa paling sengit antara dua perusahaan ini terjadi pada 2010. Kala itu Microsoft menuduh Motorola Mobility, yang kemudian diakuisisi Google, melanggar kewajiban membayar lisensi untuk teknologi nirkabel dan video milik Microsoft.
Perjanjian damai sengketa paten sebelumnya pernah dilakukan antara Samsung dan Apple pada 2014, di mana keduanya sepakat menarik semua gugatan yang terjadi di luar Amerika Serikat.
(adt)