Penyebaran 'Doping' ISIS Ternyata Sampai Indonesia

Marry Marsela | CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2015 18:49 WIB
Obat yang dikonsumsi tentara ISIS agar berani dan kuat menyebar ke berbagai negara. Bahkan kabarnya sampai ke Indonesia.
Ilustrasi (JanMika/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat Turki baru saja menyita 11 juta butir pil Captagon, sejenis amfetamin yang digunakan para militan ISIS sebagai obat doping dan pemberi energi dalam melakukan berbagai aksi.

Menurut Independent.co.uk, obat-obatan sejumlah 10,9 juta butir atau seberat 2 ton ini ditemukan di dua tempat berbeda di sebelah timur wilayah Hatay yang berdekatan dengan berbatasan dengan Suriah. 7,3 juta pil butir ditemukan di tempat penyaringan minyak, tengah siap untuk dikirim ke negara-negara teluk di Timur Tengah. Sisanya seberat 3,6 juta ton disita dari sebuah gudang.

Menurut laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) on ATS Global Assesment 2011, perdagangan Amphetamine-type stimulan (ATS) atau amfetamin jenis stimulan ini diketahui mulai muncul di wilayah Timur Tengah pada tahun 2008. Perdagangan Captagon masuk dari Eropa ke Timur Tengah melalui Turki, kemudian tersebar ke berbagai negara tetangga, seperti Suriah, Arab Saudi, dan Yordania.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Obat doping pemberi kekuatan 'super' bagi tentara ISIS ini ternyata diduga sudah digunakan sejak zaman perang sipil Suriah. Namun, bagaimanakah perederan 'obat doping' tentara ISIS di berbagai negara?



Arab Saudi


Arab Saudi terkenal menjadi salah satu pasar terbesar bagi perdagangan Captagon di wilayah Timur Tengah. Penyitaan Captagon pertama kali diketahui dilakukan di negara ini pada tahun 2003 dan terus meningkat. Sejak tahun 2006, UNODC mencatat rata-rata dilakukan penyitaan sebesar 13,2 juta ton pil Captagon.

Bahkan pada tahun 2009, jumlah pil yang disita di negara ini mencapai sepertiga dari jumlah penyitaan amfetamin di seluruh dunia (33 juta ton) dan seperlima dari penyitaan amfetamin jenis stimulan atau ATS di seluruh dunia (71 juta ton). Penyitaan terbesar yang berhasil dilakukan di Arab Saudi dilaporkan terjadi pada tahun 2009 di dekat perbatasan dengan negara Yordania, di mana terdapat 2,5 juta ton pil amfetamin.

Suriah

Penyitaan pil Captagon di Suriah dimulai sejak tahun 2005. Antara tahun 2007 dan 2008 tercatat terjadi peningkatan jumlah pil Captagon yang disita sebesar 3,7 ton, atau sekitar 22 juta butir pil. Pemerintah Suriah melaporkan kepada UNODC bahwa terus terjadi peningkatan terhadap penyitaan pil Captagon, khususnya terkait perdagangan gelap dengan negara-negara tetangga.

Yordania

Di Yordania, tercatat jumlah penyitaan terhadap pil Captagon meningkat 2 kali lipat dari 2,4 juta ton atau sekitar 14 juta butir pil menjadi 4,9 juta ton atau sekitar 29 juta butir pil Captagon antara tahun 2008 hingga 2009.


Iran

UNODC mencatat pada tahun 2008 mulai dideteksi adanya produksi ilegal obat jenis metamfetamin pada 4 laboratorium.

Pada tahun 2010, dilaporkan bahwa terjadi peningkatan penyitaan metamfetamin sebesar 55 persen atau sebesar 883 kg dibandingkan dengan penyitaan sebelumnnya pada tahun 2009 seberat 571 kg. Metamfetamin dari Iran juga diketahui menjadi pasokan bagi pasar di negara-negara Asia Pasifik, seperti Indonesia, Jepang, Malaysia, New Zealand, dan Thailand sejak tahun 2007-2008.

Turki

Turki tercatat sebagai negara tempat transit bagi peredaran Captagon dari wilayah Eropa ke Timur Tengah. Captagon terbesar sempat terjadi pada tahun 2006 sebesar 20 juta pil. Pada tahun 2006 tersebut juga diketahui terdapat 12 laboratorium gelap yang memproduksi Captagon. Pada tahun 2006, tercatat 2 juta pill Captagon berhasil disita bersama cetakan dan mesin pembuat pil. Di tahun 2009, penyitaan Captagon meningkat menjadi 2,8 juta butir pil.

Bulgaria

Bulgaria terkenal sebagai salah satu negara produsen Captagon yang dipasarkan untuk wilayah di dekat Timur Tengah. Penyitaan amfetamin dalam jumlah besar tercatat pada tahun 2004 sebesar 1,45 juta ton dan pada tahun 2005 sebesar 1,1 juta ton.

Indonesia

Berdasarkan laporan UNODC, Indonesia berhasil membongkar 37 pabrik yang memproduksi amfetamin jenis stimulan pada tahun 2009. Indonesia juga tercatat sebagai negara transit dari perdagangan narkotika internasional. Pada tahun 2008 tercatat 710 kg metamfetamin kristal berhasil disita, disusul dengan 238 kg pada tahun 2009 dan 354 kg di tahun 2010.


UNODC mencatat Arab Saudi, Yordania, dan Suriah sebagai negara-negara di mana terjadi penyitaan Captagon terbesar di wilayah Timur Tengah. Pada tahun 2009, penyitaan Captagon dari daerah ini turut menyumbangkan 75 persen dari penyitaan amfetamin di seluruh dunia. Qatar's Drug Combating Department (DCD) berhasil menangkap jaringan kriminal internasional yang menyelundupkan 2,2 juta butir Captagon pada tahun 2010.

Captagon sebenarnya ilegal di kebanyakan negara Arab, namun banyak negara-negara yang kemudian memproduksi 'obat doping' ini. Bahan dasar pembuatan obat ini sangat sederhana, bahkan mudah didapatkan secara legal. Suriah saat ini menjadi salah satu produsen Catagon terbesar yang kemudian menyelundupkan pil yang dihargai sekitar Rp 13.600 ribu hingga Rp 273 ribu rupiah di negara-negara Timur Tengah.

Awal bulan November 2015 ini, aparat Libanon juga telah menangkap Pangeran Saudi Arabia dengan 9 orang lainnya karena telah menyelundupkan 2 ton pil Captagon serta kokain yang akan dikirimkan melalui jet pribadi dari bandara Beirut.

(eno)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER