Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana revisi Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, khususnya pasal 27 ayat 3 masih saja belum jelas. Malahan, ada indikasi revisi batal dilakukan oleh DPR tahun 2015 ini.
Seharusnya, revisi UU ITE masuk dalam agenda program legislasi nasional (prolegnas) 2015. Namun, hingga akhir sidang DPR jumat (18/12) lalu, belum ada naskah yang dimasukkan ke Badan Legislasi (Baleg).
Masalah ini menjadi pembicaraan serius, khususnya kelompok netizen dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Forum Demokrasi Digital (FDD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Revisi UU ITE itu masuk prioritas Prolegnas 2015. Menkominfo dan DPR sudah sepakat bahwa ini akan jadi inisiatif pemerintah.Tapi sampai akhir masa sidang DPR (jumat lalu), pemerintah tak kunjung menyerahkan naskah revisi UU ITE ke Baleg DPR," kata aktivis dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Damar Juniarto, saat berbincang dengan CNN Indonesia.
Damar menambahkan, setelah diusut lebih mendalam, ternyata Kemenkominfo sudah menyusun revisi, mulai dari paraf Menkominfo, Kapolri hingga Menkopolhukam. Sayangnya, naskah tersebut belum dikirimkan ke Baleg.
Dia mengatakan,"berulang kali saya cek, dipastikan selesai tahun ini. Tapi kan juga realistis. Kalau tidak selesai tahun ini, tahun depan minimal terus diagendakan (di Prolegnas 2016)."
Pun demikian, bukan jaminan Prolegnas 2016, revisi UU ITE bakal dilakukan. Sebab, menurut informasi yang diterima oleh Damar, tidak ada daftar ini dalam agenda tahun depan.
"Anehnya, meskipun dijanjikan masuk ke Prolegnas 2016 ada teman di FDD yang tugasnya memantau masuknya RUU dan menurut laporannya tetap tidak ada revisi UU ITE. Jadi bingung kan?" ujarnya bertanya-tanya.
Sebenarnya, sejak Desember 2015 lalu Damar dan kawan-kawan sudah mulai mengkhawatirkan mengapa tidak ada pembahasan revisi UU ITE di rapat Komisi I DPR.
Usut punya usut ternyata mereka juga belum menerima naskahnya oleh pemerintah. Hal tersebut yang melatarbelakangi munculnya cuitan 'hilangnya naskah UU ITE" di Twitter.
Padahal Menkominfo Rudiantara menjanjikan akan dikejar untuk selesai tahun ini.
"Saya sudah tandatangan administrasi dan naskah revisi UU ITE yang akan dikirim ke DPR," ungkap Rudiantara saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu (2/12) lalu.
Chief RA--begitu ia akrab disapa--mengaku sudah rapat antar menteri dengan Menkopolhukam, rapat terbatas kabinet dengan presiden yang khusus membahas UU ITE pada bulan Oktober lalu dan semuanya sudah disepakati.
Kini, apakah naskah revisi UU ITE akan benar-benar hilang?
"Kita cek sama-sama
deh ya," kata Damar mencoba berbesar hati.
(tyo/eno)