Drone DJI Tak Boleh Masuk Wilayah Terlarang

Aditya Panji | CNN Indonesia
Senin, 04 Jan 2016 10:37 WIB
Software baru yang dikembangkan DJI akan membatasi penerbangan drone masuk ke wilayah seperti bandara, penjara, sampai fasilitas pembangkit listrik.
Ilustrasi pengguna mengendalikan drone DJI. (Brendon Thorne/Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Produsen pesawat tanpa awak (drone) mini DJI meluncurkan versi beta peranti lunak yang membatasi drone agar tidak masuk daerah terlarang.

Fitur baru yang disebut Geospatial Environment Online (GEO) ini, memberi tahu pengguna tentang wilayah udara yang dibatasi, baik oleh peraturan penerbangan suatu negara atau masalah keamanan.

Langkah ini, merupakan jawaban dari DJI soal tuntutan regulator penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA), yang membatasi penerbangan drone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui fitur GEO, sebuah drone DJI akan berhenti untuk memasuki wilayah seperti bandar udara, stadion yang sedang menggelar pertandingan besar, atau daerah sensitif seperti penjara dan fasilitas pembangkit listrik.

Pada awal 2015, sebuah drone ditemukan mendarat di Gedung Putih, Washington D.C., yang merupakan kediaman dan kantor Presiden Amerika Serikat Barack Obama.

Setelah menyelidiki drone tersebut, otoritas setempat menyatakan perangkat itu tidak berbahaya namun belum diketahui asal drone tersebut. (adt)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER