Drone DJI Tak Boleh Masuk Wilayah Terlarang
Aditya Panji | CNN Indonesia
Senin, 04 Jan 2016 10:37 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Produsen pesawat tanpa awak (drone) mini DJI meluncurkan versi beta peranti lunak yang membatasi drone agar tidak masuk daerah terlarang.
Fitur baru yang disebut Geospatial Environment Online (GEO) ini, memberi tahu pengguna tentang wilayah udara yang dibatasi, baik oleh peraturan penerbangan suatu negara atau masalah keamanan.
Langkah ini, merupakan jawaban dari DJI soal tuntutan regulator penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA), yang membatasi penerbangan drone.
Melalui fitur GEO, sebuah drone DJI akan berhenti untuk memasuki wilayah seperti bandar udara, stadion yang sedang menggelar pertandingan besar, atau daerah sensitif seperti penjara dan fasilitas pembangkit listrik.
Pada awal 2015, sebuah drone ditemukan mendarat di Gedung Putih, Washington D.C., yang merupakan kediaman dan kantor Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
Setelah menyelidiki drone tersebut, otoritas setempat menyatakan perangkat itu tidak berbahaya namun belum diketahui asal drone tersebut. (adt)
Fitur baru yang disebut Geospatial Environment Online (GEO) ini, memberi tahu pengguna tentang wilayah udara yang dibatasi, baik oleh peraturan penerbangan suatu negara atau masalah keamanan.
Langkah ini, merupakan jawaban dari DJI soal tuntutan regulator penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA), yang membatasi penerbangan drone.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada awal 2015, sebuah drone ditemukan mendarat di Gedung Putih, Washington D.C., yang merupakan kediaman dan kantor Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
Setelah menyelidiki drone tersebut, otoritas setempat menyatakan perangkat itu tidak berbahaya namun belum diketahui asal drone tersebut. (adt)