Jakarta, CNN Indonesia -- Istilah Fair Usage Policy (FUP) sedang menjadi pembicaraan belakangan. Khususnya setelah layanan internet kabel milik Telkom Group, yakni IndiHome, menerapkan hal tersebut sejak 1 Februari 2016 lalu. Padahal bila diteliti lebih jauh, kebijakan FUP ini bukan barang baru di kalangan Internet Service Provider (ISP).
Selain IndiHome, sebetulnya ISP seperti First Media yang dikelola oleh PT Link Net pun melakukan hal serupa bahkan sejak dua sampai tiga tahun yang lalu. Di dalam laman tanya jawab yang ditengok CNN Indonesia melalui Firstmedia.com, terpampang sejumlah ketentuan dan alasan mengenai kebijakan FUP tersebut.
"Kebijakan Fair Usage dibuat untuk menegaskan komitmen Link Net agar setiap Pelanggan mendapatkan kualitas layanan yang sesuai dengan Paket layanan yang dipilih oleh pelanggan," tulis di laman tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dituliskan dalam poin kelima Bab Pendahuluan, kebijakan ini secara otomatis mengenali pelanggan yang melakukan pemakaian ekstrim dan mengelola perilaku penggunaan bandwidth-nya untuk menjaga kualitas layanan untuk pelanggan lainnya.
Namun sayangnya, hal tersebut tak diperinci dengan jelas oleh First Media di dalam situsnya tersebut. Berbeda halnya dengan IndiHome yang memerinci dengan pasti, walaupun belakangan tak sedikit pelangganya yang kemudian berteriak hingga membuat petisi online.
Saat dikonfirmasi kepada
Direktur dan Corporate Secretary Link Net Dicky Setiadi Moechtar, dia bilang laman tersebut hanya digunakan untuk diketahui oleh pelanggan First Media, namun belum dilakukan kepada pelanggan.
"
Kita harus pasang itu secara umum ke publik supaya jika diperlukan kita bisa melakukannya. Kenyataanya kita tidak pakai kebijakan FUP itu," tukasnya.Ketika ditanya pelanggan seperti apa yang dimaksud, dia hanya menjawab singkat,"Super Excessive."
Kebijakan yang dilakukan oleh First Media ini pun tak terdengar gaungnya seperti IndiHome, padahal jumlah pelanggannya tak kalah banyak yakni sekitar 1,6 juta. Kalaupun ada, komplain atau protes biasanya hanya terdengar di forum-forum online saja.
Beda Kuota dan FUPBila dirunut, beberapa pelanggan yang melakukan protes tersebut karena menganggap kebijakan ISP berubah dari unlimited ke FUP. Padahal, istilah 'bisa download' sepuasnya tak benar-benar berlaku. Karena ISP tentu harus menjaga kualitas dari pelanggan yang mengunduh gila-gilaan.
Seperti yang diungkapkan oleh VP Marketing Telkom, Jemy V Confindohal ini dilakukan karena adanya pelanggan yang menggunakan
bandwidth secara berlebihan. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Telkom, mereka mencatat ada pelanggan yang menghabiskan hingga 10.000 GB per bulan.
"Untuk pelanggan 10 Mbps ada yang menggunakan sampai 10.000 GB sebulan. Tentu ini akan memberatkan pelanggan lain," katanya, kepada CNNIndonesia.com.
Skema FUP yang dilakukan oleh Telkom Indihome dengan rincian seperti berikut, untuk layanan dengan kecepatan 10 Mbps maka Fair Usage yang diberikan adalah hingga 300 GB. Setelah itu kecepatan turun hingga 25 persen hingga mencapai 400 GB, dan kemudian kecepatan diturun kembali hingga 40 persen unlimited.
Memang sekilas ini seperti kuota internet yang diberlakukan oleh operator GSM, tapi sebetulnya berbeda. Karena FUP ini hanya memberikan jatah, bila jatah tersebut habis dalam periode satu bulan misalnya, maka kecepatannya akan turun. Akan tetapi pengguna tetap bisa berselancar di dunia maya.
Sementara kuota ketika sudah habis sebelum atau setelah masa berlaku maka pelanggan tak bisa terhubung dengan internet.
(tyo/eno)