Jakarta, CNN Indonesia -- Penurunan tarif interkoneksi seharusnya dilihat dari berbagai aspek, jangan sampai keinginan untuk menguntungkan pelanggan tidak tercapai.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sendiri mengindikasikan bahwa tarif interkoneksi akan turun 25 persen dan aturannya akan disahkan dalam waktu dekat. Walaupun saat ini masih terdapat sejumlah perbedaan pandangan.
"Interkoneksi turun 25 persen. Aturannya mudah-mudahan selesai Bulan Juni ini," katanya, saat ditemui hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, Direktur Telkomsel Ririek Adriansyah menekankan bahwa perhitungan ulang tarif interkoneksi ini seharusnya komprehensif dan bersifat adil untuk semua pihak agar tidak ada yang diuntungkan dan dirugikan.
"Tidak boleh ada operator yang diuntungkan dan dirugikan dalam berinterkoneksi. Kami berharap agar tarif interkoneksi yang baru memberikan dampak yang lebih baik kepada perusahaan maupun industri dengan perhitungan yang fair dan transaparan,” ujar Ririek, beberapa waktu lalu.
Ririek menambahkan bahwa perhitungan tarif interkoneksi sebenarnya harus berdasarkan cost based, dimana hal tersebut merupakan common practice di perhitungan interkoneksi sebelumnya maupun benchmark di berbagai negara lain.
Sebelumnya juga, Ketua Program Studi Telekomunikasi Insitut Teknologi Bandung (ITB), Dr., Ir. Ian Yosef, sempat mengatakan formula perhitungan biaya interkoneksi yang ditetapkan oleh pemerintah dan operator hanya memasukan data yang diperlukan sesuai dengan kondisi jaringan masing-masing operator.
“Regulasi yang ketat di bidang tarif retail dan keinginan Pemerintah untuk menurunkan tarif interkoneksi secara signifikan, jangan sampai membuat operator berkurang kemampuannya untuk membangun jaringan ke daerah baru dan memperbaiki kualitas layanannya yang hanya bisa dicapai apabila kebijakan tersebut betul-betul berdasarkan biaya masing-masing operator.”
Ia juga menjelaskan pendapat bahwa penurunan tarif interkoneksi harus signifikan agar sesuai dengan kondisi saat ini dan sesuai dengan keseimbangan industri, tidak relevan karena seharusnya kenaikan atau penurunan tariff interkoneksi itu harus disesuaikan dengan kondisi biaya investasi masing-masing operator yang harusnya tercermin dari hasil perhitungan tarif interkoneksi yang dilakukan pemerintah.
(tyo)