Rudiantara: Ponsel 4G di Indonesia Harus Penuhi TKDN!

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Jumat, 03 Jun 2016 20:23 WIB
Cara baru memasarkan ponsel berteknologi 4G LTE namun menguncinya bagi Menkominfo tak masalah, asal memenuhi syarat.
Menkominfo Rudiantara (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Cara baru memasarkan ponsel berteknologi 4G LTE namun menguncinya  saat ini sedang diterapkan oleh sejumlah vendor asing. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan hal itu diperbolehkan asal memenuhi syarat.

Ditemui di sela acara Indonesia Cellular Show 2016 di Jakarta, Rudiantara menegaskan bahwa perangkat 4G LTE yang dipasarkan di Indonesia setidaknya sudah memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang saat ini diberlakukan.


"Sekarang produk 4G yang dijual itu harus subject kepada aturan TKDN yang berlaku, yakni setidaknya 20 persen konten lokalnya," tutur Rudiantara kepada sejumlah awak media, Kamis (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia lalu melanjutkan, "ponsel 4G tapi sertifikat 3G kalau memenuhi aturan sekarang (TKDN 20 persen) ya boleh saja."

Namun saat ditanya mengenai sejumlah ponsel produksi China seperti OnePlus X hingga Flash Plus 2 yang belum mengandung TKDN, Rudiantara mengatakan hal itu tidak boleh dilakukan. Namun ia tidak berkomentar banyak soal sanksi atau tindakan dari pemerintah.

"Yang jelas sudah tidak boleh jualan kalau 2017 tidak kunjung 30 persen," katanya lagi.

Ia hanya mengatakan bahwa sebaiknya vendor asing "jangan curang" dalam proses memasarkan ponsel 4G LTE di Indonesia terkait pemenuhan TKDN.

Selebihnya, Rudiantara mengatakan bahwa sebaiknya ponsel pintar 4G harus memiliki sertifikasi sesuai dengan spesifikasi produk.

"Yang mengurus sertifikasinya itu Direktorat Standarisasi Direktur Pengendalian. Seharusnya tiap ponsel ya sertifikasinya sesuai dengan spesifikasi," tutup Rudiantara.

Sekadar diketahui ponsel pintar OnePlus X, Coolpad Max, dan Flash Plus 2 adalah segelintir ponsel pintar 4G LTE yang mendapat sertifikasi 3G dan mengunci fungsi 4G tersebut agar tidak bisa digunakan. Para vendor menyebutnya dengan istilah "4G ready" karena sewaktu-waktu bisa diaktifkan.

Hal tersebut tidak salah memang, namun tidak heran juga dengan anggapan mengenai absennya kekuatan TKDN yang sejak awal niatnya adalah mendorong vendor asing agar memasukan konten lokal -- hardware dan software -- ke produknya.

(tyo)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER