Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bakal berdiskusi dengan regulator telekomunikasi dan pengawas persaingan usaha dalam menanggapi perseteruan antara Indosat dan Telkomsel.
Dalam waktu dekat ini, Rudiantara berkata menjadwalkan pertemuan dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) selaku wasit industri telekomunikasi dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang saat ini sedang mengawasi tudingan monopoli dari Indosat kepada Telkomsel di luar Jawa.
Rudiantara sejauh ini enggan mengomentari kasus perseteruan antara Telkomsel dan Indosat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harus cek. Saya harus bertemu dulu dengan mereka (BRTI dan KPPU). Tunggu saja dalam waktu dekat," tutur Rudiantara saat ditemui CNNIndonesia.com di peresmian kantor Bahaso.com di Jakarta, Senin (27/6).
Dalam perseteruan ini, Indosat menuding Telkomsel telah melakukan monopoli di pasar luar Jawa dengan pangsa pasar 80 persen. Menurut aturan persaingan usaha, Indosat berkata jika terjadi penguasaan lebih dari 50 persen, maka patut dianggap sebagai praktik monopoli sehingga negara harus hadir.
Telkomsel membantah tudingan monopoli dan menegaskan penguasaan pasar di luar Jawa itu diraih melalui investasi jangka panjang sejak perusahaan berdiri 1995 dan modal besar untuk operasional dan perawatan.
"Semangat membangun hingga ke pelosok merupakan semangat yang dimiliki oleh Telkomsel untuk menyatukan Nusantara, di mana pada saat itu operator lain lebih fokus membangun di Pulau Jawa dan kota besar yang secara bisnis lebih menguntungkan," kata Adita Irawati, Vice President Corporate Communications Telkomsel, dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com.
Keluhan lain yang telah disampaikan Indosat kepada BRTI adalah sulitnya menyewa jaringan serat optik Telkom di luar Jawa. Indosat mengacu pada Pasal 25 ayat 1 dan 2 UU Telekomunikasi yang mengatakan bahwa, setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi berhak mendapat interkoneksi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi lain.
Kemudian, Indosat juga berkata ada upaya dari Telkomsel untuk menggagalkan regulasi berbagi jaringan (network sharing) serta penurunan biaya interkoneksi yang kabarnya telah sampai di meja Presiden Joko Widodo.
Selain Indosat, kehadiran regulasi berbagi jaringan dan penurunan tarif interkoneksi ini didukung oleh XL Axiata, Tri, dan Smartfren.
Telkomsel mengaku selama ini mereka tak pernah diajak oleh pihak manapun untuk membahas soal berbagi jaringan. Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah berkata tak keberatan bila ada konsep berbagi jaringan ini, namun dia agak keberatan bila itu harus dibuat aturan yang mewajibkan. Hal ini menurutnya lebih pas diserahkan ke masing-masing kesepakatan perusahaan.
(adt)