Artikel di situs Fusion, melaporkan Kepolisian meminta dosen Michigan State University di Amerika Serikat, Anil Jain, untuk mereplika sidik jari seorang korban pembunuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, ponsel tersebut masih belum dibuka. Jain sudah membuat replika sidik jari itu, tapi dia masih bekerja untuk menyempurnakannya.
The Next Web menulis, jika metode ini berhasil maka dapat dibuktikan bahwa sidik jari tidak seaman yang selama ini kita kira.
Sebelumnya, pada Oktober 2014, Pengadilan Virginia memutus tersangka kasus pidana dapat dimintai persetujuan untuk membuka telepon lewat sidik jari.
Di Amerika Serikat, PIN atau nomor kunci dinilai lebih aman karena pemerintah dilarang meminta orang untuk menyerahkan hal-hal yang ada dalam pikirannya, seperti kode rahasia.
Perlu dicatatat pula telepon yang menggunakan sidik jari biasanya membutuhkan PIN jika sudah tidak digunakan selama 48 jam atau dimatikan dan dinyalakan kembali.
Walau demikian, kasus ini bisa membuat preseden untuk para penegak hukum untuk mendapatkan akses pada ponsel dengan lebih mudah. Jika seseorang ditahan dan ponselnya disita, maka polisi hanya perlu meminta sidik jarinya.
(tyo)