Demo Sopir Taksi Online Jakarta Dilarang Konvoi di Jalan

Aditya Panji | CNN Indonesia
Senin, 22 Agu 2016 11:55 WIB
Demonstrasi ini memprotes Permen Perhubungan No.32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Kendaraan milik mitra pengemudi GoCar sedang diuji kir oleh petugas di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sopir taksi online pada Senin (22/8) berencana menggelar demonstrasi memprotes peraturan pemerintah soal kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, namun pihak Kepolisian melarang ada konvoi kendaraan di jalan raya Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan massa yang menamakan diri mereka Forum Komunikasi Pengemudi Online pada Minggu malam (21/8). Menurut rencana, massa akan turun ke jalan mulai dari Senayan, lalu Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan DPR/MPR.

Menurut laporan Detikcom, Kepolisian telah memberi arahan agar tidak terjadi demonstrasi anarkis dan tidak melakukan konvoi. Oleh karena itu, Kepolisian tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana awal mereka akan konvoi dari Parkir Timur menuju tempat demo, namun tadi malam Wakapolda memberikan arahan agar demo tidak anarkis dan tidak melaksanakan konvoi," ujar Awi seperti dikutip dari Detikcom.


Rencana demonstrasi Forum Komunikasi Pengemudi Online ini dilakukan untuk memprotes uji kir dan menolak Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Dalam aturan itu mitra pengemudi Grab, Uber, atau GoCar, diwajibkan uji kelayakan operasi atau uji KIR sebagai salah satu pemenuhan syarat agar kendaraannya bisa beroperasi secara legal. Ada pula kewajiban mitra pengemudi memiliki SIM A Umum dan STNK atas nama perusahaan.


Perusahaan Grab dan Uber, diketahui sejak Juni lalu mendorong mitra mulai melakukan uji KIR yang sampai saat ini masih bergulir.

Grab sendiri menggandeng mitra koperasi Persatuan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) yang telah menampung sebanyak 3.500 unit kendaraan berpelat Jakarta, kemudian Uber bermitra dengan Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (KJTUB), sementara GoCar bermitra dengan Panorama Mitra Sarana. Sayangnya perusahaan-perusahaan itu tidak membocorkan jumlah armada yang telah lulus uji KIR. (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER