Jakarta, CNN Indonesia -- Demonstrasi para pengemudi layanan online seperti Grab dan Uber yang berlangsung Senin (22/8) merupakan aksi penolakan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.32 Tahun 2016, di mana mereka merasa keberatan dengan uji kir, kewajiban memiliki SIM A Umum, sampai pindah nama STNK atas nama perusahaan.
Para sopir mobil panggilan ini juga meminta pemerintah mengubah PM Perhubungan No.32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek ini.
Advokat dari Forum Komunikasi Pengemudi Online Andryawal Simanjuntak mengatakan, uji kir kendaraan yang menjadi syarat dari pemerintah untuk legalisasi Grab, Uber, dan GoCar di Indonesia, bisa memengaruhi asuransi mobil pribadi mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mobil pribadi kami dikir maka asurasi akan hangus tidak bisa diklaim nanti, karena asuransi yang digunakan itu yang untuk pribadi, bukan niaga," jelas Andryawal saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (22/8).
Dua jenis asuransi yang biasa digunakan oleh mobil pribadi adalah All Risk dan Total Lost Only (TLO). Menurut pengakuan Andryawal, sejak awal mengajukan kemitraan di perusahaan peranti lunak seperti Grab dan Uber, asuransi yang digunakan para pengemudi adalah dua jenis tersebut.
Di sisi lain, Andryawal menyatakan apabila harus melakukan uji kir, maka harga pasaran kendaraan bakal jatuh drastis. "Bisa setengah harga turunnya," katanya.
Sementara aturan STNK harus atas nama perusahaan, Andryawal menilai hal itu tidak mungkin bisa dipenuhi. Terlebih sebagian besar kendaraan yang dipakai dalam usaha Grab, Uber, atau GoCar, masih dalam proses kredit di perusahaan pembiayaan yang jangka waktunya bisa jadi sampai lima tahun.
"Kami mau PM No.32 itu diubah. Kalau pemerintah peduli, seharusnya undang para mitra pengemudi yang berada di ujung tanduk. Selama ini hanya pihak pengembang aplikasi saja yang dilibatkan, kami tidak," sambung Andryawal.
Wakil Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roma Hutajulu mengatakan demonstrasi hari ini diikuti oleh sekitar 150 kendaraan dan 200 pengemudi dari seluruh Jabodetabek yang berkumpul di Parkir Timur Senayan, lalu bergerak ke Gedung DPR/MPR.
Pihak kepolisian sempat membawa 10 perwakilan pengemudi mobil berbasis layanan online ke Istana Kepresidenan untuk melakukan audiensi.
(adt)