GrabCar Targetkan Uji KIR Mobil Selesai September

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Kamis, 18 Agu 2016 17:46 WIB
Uji KIR menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi sejumlah perusahaan penyedia peranti lunak yang menghubungkan pengguna dengan jasa transportasi.
Petugas mengecek intensitas cahaya lampu mobil peserta saat tes uji SIM dan kir transportasi online di Jakarta, Senin 15 Agustus 2016. Kegiatan diadakan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-71 serta menciptakan layanan angkutan umum yang prima dan akuntabel. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan teknologi Grab mengaku optimis proses uji kelayakan operasi atau uji KIR bagi seluruh mobil milik para mitra GrabCar bisa rampung bulan depan, yakni September, demi memenuhi permintaan pemerintah untuk beroperasi secara legal.

Uji KIR menjadi pekerjaan rumah (PR) layanan macam Grab, Uber, dan Gojek, sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata sejak Juni lalu telah mengatakan bahwa perusahaan telah mulai melakukan uji KIR tersebut yang masih bergulir hingga sekarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota PPRI (Persatuan Pengusaha Rental Indonesia) ada 3.500 unit yang memiliki nomor pelat di Jakarta, kami sedang fokus dalam pemenuhan uji KIR mereka," ujar Ridzki saat ditemui sejumlah media usai jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/8).

Diketahui PPRI merupakan mitra koperasi berlisensi yang ditunjuk Grab untuk mewadahi para rekan pengemudi layanan GrabCar.

Sayangnya Ridzki tidak bisa membeberkan berapa jumlah mitra pengemudi yang telah lulus uji KIR sejauh ini.

"Angkanya kita serahkan kepada Dinas Perhubungan karena mereka yang lebih tahu soal ini. Insya Allah bisa rampung bulan September," katanya lagi.

Selain urusan uji KIR, Ridzki menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong para mitra pengemudi agar mengikuti aturan kepemilikan SIM A Umum.

"Contohnya pada Senin kemarin (16/8) dari Dishub dan Kementerian Perhubungan ada inisiatif untuk mengadakan SIM A Umum keliling di Monas. Kami terus mendorong para driver untuk mengikutinya," sambung Ridzki.

Pada Juni kemarin, Grab mengatakan sudah ada ratusan unit mobil yang telah lulus uji KIR.

Seperti diketahui, layanan seperti GrabCar dan Uber diizinkan pemerintah untuk beroperasi dengan memakai pelat nomor polisi berwarna hitam. Si pengemudi juga harus memiliki SIM A Umum, dan mobilnya harus melewati uji kelayakan kendaraan atau uji KIR agar terjamin kesehatan kendaraannya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER