Indosat Kukuh Turunkan Tarif Interkoneksi Telekomunikasi

Aditya Panji | CNN Indonesia
Rabu, 31 Agu 2016 21:00 WIB
Jika tak ada penurunan tarif interkoneksi, Indosat akan tetap menerapkan tarif interkoneksi baru sejauh ada kesepakatan bisnis antaroperator.
Petugas layanan purna jual melayani pelanggan Indosat Ooredoo di gerai yang berlokasi di kantor pusat Indosat Ooredoo di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 24 November 2015. (CNN Indonesia/Aditya Panji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indosat Ooredoo mengatakan bakal tetap menurunkan tarif interkoneksi telekomunikasi pada 1 September 2016 selama belum ada surat pemberitahuan resmi dari pemerintah, karena perusahaan mengacu pada Surat Edaran (SE) No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Geryantika Kurnia.

Perusahaan yang dipimpin oleh Alexander Rusli sebagai presiden direktur dan CEO tersebut, menilai SE yang telah beredar adalah dasar resmi dan sejauh ini belum ada langkah pembatalan atau pencabutan SE tersebut dari regulator.

Bahkan, Indosat mengatakan, sekalipun SE itu dibatalkan maka perusahaan akan tetap menerapkan tarif interkoneksi baru jsejauh terjadi kesepakatan bisnis antaroperator yang diklaim pro-rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga menegaskan bahwa seandainya SE dicabut atau dibatalkan, kami akan tetap menerapkan tarif interkoneksi baru tersebut sejauh terjadi kesepakatan antar operator secara B2B," tulis Indosat Ooredoo dalam sebuah pernyataan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (31/8).


Dalam SE tersebut, Kemkominfo selaku regulator telah melakukan penurunan tarif interkoneksi rata-rata 26 persen pada 18 skenario panggilan telepon dan SMS antar operator dan berlaku pada 1 September 2016.

Indosat mengatakan penurunan tarif interkoneksi ini memungkinkan biaya telekomunikasi lebih terjangkau, mendorong industri telekomunikasi lebih efisien, dan menciptakan iklim kompetisi yang sehat.

XL Axiata juga merupakan operator yang mendukung penurunan tarif interkoneksi yang telah dirancang Kemkominfo dalam SE.


Dalam SE yang telah disebar ke perusahaan telekomunikasi, Kemkominfo mematok tarif interkoneksi Rp204 untuk panggilan suara dari jaringan seluler (mobile) ke jaringan tetap, seluler, maupun memanfaatkan satelit, dalam cakupan lokal. Tarif tersebut turun 26 persen dari Rp250.

Sementara untuk tarif interkoneksi dari panggilan suara jaringan tetap ke jaringan tetap cakupan lokal, biayanya Rp125, lalu ke seluler Rp196, dan yang memanfaatkan satelit Rp198.

Telkom dan anak usahanya, Telkomsel, merupakan perusahaan yang menolak penurunan tarif interkoneksi. Telkomsel justru berharap tarif interkoneksi seluler naik menjadi Rp285. (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER