New York, CNN Indonesia -- Ponsel iPhone 7 dan iPhone 7 Plus resmi diumumkan pada 7 September kemarin, dengan masa
pre-order mulai 9 September dan mulai dijual di 28 negara pada 16 September 2016, tidak termasuk Indonesia tentunya.
Pecinta produk Apple di Indonesia tampaknya harus bersabar hingga setidaknya tahun 2017 untuk menjajal ponsel yang punya dua warna baru itu, serta setidaknya harus rela menebus sekitar Rp10,7 juta sampai Rp11 juta untuk versi terendah (32GB).
Berkaca dari peluncuran iPhone 6 dan 6s, Apple selalu memperkenalkan produk unggulannya pada September. Untuk iPhone 6, operator dan distributor ponsel di Indonesia menunggu hingga 5 bulan, tepatnya 6 Februari 2015, untuk bisa secara resmi menjual iPhone 6.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, iPhone 6 dibanderol dengan harga Rp.10.799.000 untuk kapasitas memori internal terendah 16 GB.
Mengacu pada harga iPhone di negara asalnya, Apple konsisten membanderol US$649 untuk iPhone 6 dan 6s kapasitas terendah. Harga ini juga berlaku untuk iPhone 7 terendah (32 GB).
Tapi jangan lupa pajak yang berlaku di Negeri Paman Sam ini, dengan kisaran pajak 8,8 persen, konsumen Amerika Serikat harus merogoh kocek sekitar US$706 atau sekitar Rp9,3 juta (kurs US$1 = Rp13.100) untuk membawa pulang ponsel idamannya.
Patokan harga itu lebih murah ketimbang iPhone 6s dan 6s Plus yang diumumkan pada September 2015, dikarenakan nilai tukar rupiah kala itu yang melemah terhadap dollar AS.
CNNIndonesia.com mencatat dengan kurs Rp14.100 saja, konsumen di Amerika Serikat harus membayar senilai Rp10 juta untuk membawa pulang iPhone 6s dengan kapasitas 16GB saat itu.
Berdasarkan kondisi saat ini yang hampir mirip dengan saat peluncuran iPhone 6, besar kemungkinan iPhone 7 di Indonesia akan diluncurkan pada bulan yang sama dan kisaran harga yang juga tak jauh berbeda saat peluncuran iPhone 6. Dengan catatan penting, Apple terlebih dahulu memenuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G LTE di Indonesia.
Regulasi ini sebelumnya jadi penghalang bagi Apple, yang membuatnya tak bisa mengimpor iPhone 6s, iPhone 6s Plus, iPhone SE, dan iPad Mini berteknologi 4G LTE. Semuanya tak bisa masuk Indonesia karena tidak mengandung komponen lokal.
Tetapi sekarang, ada tanda-tanda Apple akan berusaha lagi menjual iPhone terbarunya di Indonesia yang juga diamini oleh Direktur Jenderal Industri, Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan. Walaupun, belum diketahui secara pasti jalur TKDN atau investasi macam apa yang bakal ditempuh Apple di Indonesia.
"Mereka sedang menyiapkan dokumen ke BKPM (Badan Kordinasi Penanaman Modal) untuk mengikuti skema investasi terkait TKDN," kata Putu saat dihubungi
CNNIndonesia.com.Soal kemungkinan iPhone 7 dan iPhone 7 Plus hadir di Indonesia ini bakal menarik untuk diikuti karena menandai sepak terjang Apple mengikuti aturan TKDN yang diberlakukan pemerintah, juga memantau persaingannya dengan ponsel premium lain.
Dengan versi terendah iPhone 7 dan iPhone 7 Plus dengan memori internal 32 GB, fitur yang lebih maju, dan banderol harga yang sama US$649, iPhone yang kali ini tampaknya lebih menarik dibandingkan pendahulunya.
(adt/tyo)