Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan teknologi Hisense asal China menanggapi wacana penyederhanaan proses uji sertifikasi telepon seluler pada 2017 yang sedang dikaji Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pihaknya merasa hal tersebut "bukan masalah" bagi perusahaan.
Hisense, yang juga memproduksi peralatan elektronik rumah tangga, telah bekerjasama dengan perusahaan manufaktur PT. Satnusa Persada Tbk di Batam untuk perakitan ponsel pintar. Ponsel pintar Hisense mayoritas menyasar pasar kelas menengah ke bawah.
"Tidak masalah (jika mau disederhanakan)," ujar Stanley Widjaja selaku Open Market Sales Director Hisense Indonesia saat dijumpai awak media di Jakarta, Selasa (14/9). "Rasanya rencana penyederhanaan ini tidak akan ganggu kinerja kami, karena kami sudah memperhitungkan waktu dari mulai bahan baku dari markas di China hingga proses perakitannya di Indonesia, sampai produk itu bisa dijual."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stanley mengatakan Hisense selama ini mengikuti segala peraturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia agar mereka bisa beroperasi secara legal.
"Produk kami yang perakitannya dilakukan di Satnusa Batam telah memenuhi standarisasi pemerintah Indonesia. Kami sudah
comply. Bahkan merek global besar tertentu saja masih ada yang cacat produknya," sambungnya.
Jika rencana penyederhanaan metode sertifikasi ini diterapkan, Stanley berharap pemerintah bisa membuat satu komitmen khusus untuk perusahaan yang sudah berinvestasi dengan benar di Indonesia.
Wacana penyederhanaan sertifikasi ponsel yang disampaikan pemerintah menyatakan bahwa merek global nantinya tidak perlu mengajukan uji sertifikasi lagi ke balai uji yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Ponsel dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagaimana yang selama ini diterapkan.
Menurut rencana, vendor ponsel bisa melakukan uji teknis sendiri di luar negeri atau di pabrik masing-masing yang berada di Indonesia, namun tetap mengikuti standar yang dipakai oleh regulator telekomunikasi Indonesia. Dengan demikian, vendor ponsel tidak perlu lagi melakukan uji teknis di balai uji milik Kemkominfo untuk bisa menjual produknya di Indonesia.
Kemkominfo berkata rencana tersebut bisa membuat masyarakat lebih cepat dalam mengadopsi teknologi ponsel, termasuk peranti keras
(hardware) atau peranti lunak
(software).Jangan Lupakan TKDNDivision Head Device Planning and Management Smartfren, Sukaca Purwokardjono, menyatakan bahwa penyederhanaan proses sertifikasi ponsel ini adalah langkah bagus, sehingga membuat para vendor tak perlu antre lagi untuk mendapatkan sertifikat penanda legalitas penjualan di Indonesia. Dengan begitu, produk ponsel sebuah vendor bisa segera beredar di pasar Indonesia.
Selama ini sebuah produk ponsel pintar atau alat telekomunikasi lain yang hendak masuk Indonesia, harus melewati uji sertifikasi yang dilakukan oleh Ditjen SDPPI Kemkominfo yang kira-kira butuh waktu satu bulan sebelum ponsel tersebut dapat dipasarkan oleh masyarakat.
Merek ponsel besar, disebut Sukaca, tentu memiliki standar uji teknis yang tidak main-main untuk urusan kelistrikan sampai jaringan frekuensi, dan hal itu bisa jadi telah sejalan dengan standar yang diterapkan pemerintah Indonesia.
"Idenya (penyederhanaan sertifikasi) bagus, karena itu soal uji laboratorium. Kita jadi tak perlu antre lagi untuk mengajukan ke Kominfo," katanya.
Smartfren selama ini dikenal sebagai perusahaan telekomunikasi yang gemar menyediakan perangkat di pasar dengan harga terjangkau, dengan menggandeng sejumlah vendor ponsel termasuk Hisense. Smartfren juga telah menjalin kemitraan dengan pabrik Haier di Cikarang, Jawa Barat, untuk memproduksi ponsel merek Andromax di Indonesia.
Saat ditanya soal persaingan pasar ponsel pintar yang diyakini akan semakin ketat jika aturan ini diberlakukan, Sukaca tak melihat itu sebagai ancaman, karena masih ada regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G LTE yang juga harus dipenuhi vendor.
"Masih ada syarat TKDN yang harus dipenuhi merek global agar bisa betul-betul masuk ke Indonesia. Penyederhanaan itu kan masih sebatas wacana," imbuhnya dengan santai.
Kendati mengakui rencana tersebut bersifat positif, Sukaca berharap
treatment penyederhanaan sertifikasi ponsel bisa sama rata saat diterapkan ke semua vendor ponsel, dan tak ada perlakuan khusus pada satu merek tertentu.
(evn/adt)